Dishub PPU Fokus Tingkatkan Profesionalisme Juru Parkir untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perparkiran. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penambahan dan profesionalisasi juru parkir (jukir) resmi di berbagai lokasi strategis.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertata, dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Namun, tantangan terbesar adalah proses transisi dari juru parkir tidak resmi yang telah lama beroperasi ke sistem yang lebih profesional.
“Kami masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait peran juru parkir resmi. Ini penting agar masyarakat memahami perbedaan antara juru parkir resmi dan yang tidak resmi,” ujar Alimuddin, Rabu (6/4/2025).

Rekrutmen Juru Parkir: Standar Baru untuk Pelayanan Publik

Dalam proses perekrutan, Dishub memberikan prioritas kepada juru parkir lama untuk bergabung, asalkan memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan ijazah pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD).
“Kami ingin memastikan bahwa juru parkir yang bergabung memiliki kompetensi dasar. Ini juga untuk mendukung profesionalisme layanan,” jelasnya.

Alimuddin menambahkan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perparkiran. Selain itu, keberadaan juru parkir resmi diharapkan dapat menekan potensi kehilangan retribusi yang selama ini terjadi akibat praktik parkir liar.

Fokus Lokasi Strategis

Saat ini, Dishub memprioritaskan pengelolaan parkir di tiga lokasi utama:

  • Pasar Nipah-Nipah
  • Pelabuhan Speedboat
  • Pasar Babulu

Dishub juga merencanakan pengelolaan parkir di Pasar Petung, meskipun masih menunggu penyelesaian administrasi dengan pihak eksternal yang sebelumnya mengelola area tersebut.
“Ke depannya, Pasar Petung juga akan kami tata. Tapi kami masih harus menyelesaikan proses administrasi agar pengelolaannya bisa sepenuhnya diambil alih,” tambah Alimuddin.

Mengoptimalkan Pendapatan Daerah

Dishub menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menghadirkan layanan yang lebih profesional dan terkoordinasi bagi masyarakat. Dengan adanya juru parkir resmi, masyarakat diharapkan mendapatkan kenyamanan dan kepastian dalam menggunakan layanan parkir.


“Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan, tetapi tetap melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga soal memberikan layanan yang lebih baik,” tutupnya.

Program penambahan juru parkir resmi ini menjadi bukti nyata langkah Pemkab PPU dalam meningkatkan tata kelola perparkiran, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan yang transparan dan profesional.Red