Mediaakurat.org, Penajam,- Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat pengawasan terhadap kendaraan umum yang akan beroperasi, dengan menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan. Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan yang kerap disebabkan oleh kondisi kendaraan yang tidak layak jalan atau kelengkapan dokumen yang tidak valid.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menyatakan bahwa ramp check bukanlah kegiatan baru, melainkan bagian dari agenda rutin yang selalu dilakukan sebagai persiapan menyambut arus mudik. Pemeriksaan akan menyasar seluruh jenis angkutan, mulai dari angkutan dalam kota, antarkabupaten, hingga antarprovinsi.
“Kegiatan ramp check akan dimulai sejak H-10 Lebaran setelah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. Kami ingin memastikan semua kendaraan memenuhi standar keselamatan,” jelas Andy.
Pemeriksaan teknis mencakup sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, serta kelengkapan administratif seperti KIR dan izin operasional. Selain itu, Dishub PPU juga menggandeng Polres setempat untuk memastikan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak diizinkan beroperasi selama musim mudik.
Fokus utama penindakan akan diarahkan pada kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang biasanya mengalami lonjakan penumpang signifikan, sehingga rawan mengalami masalah teknis akibat beban berlebih.
“Kami berharap pengusaha angkutan umum dapat mengambil peran aktif dalam melakukan perawatan kendaraan sebelum masa mudik. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan pengguna jalan,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pemudik dan menekan angka kecelakaan selama puncak arus balik dan mudik Lebaran 2025. Dengan kesiapan kendaraan yang prima, perjalanan mudik diharapkan berjalan lancar dan nyaman bagi semua pihak.Red