Dishub PPU Mediasi Konflik Angkutan Konvensional dan Transportasi Online: “Teknologi Tidak Bisa Dihindari”

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU) mengakui adanya dinamika di lapangan antara operator transportasi konvensional, seperti angkutan desa dan angkot, dengan layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Maxim. Dishub pun telah memfasilitasi mediasi antara kedua pihak guna mencari solusi damai.

“Kami sudah melakukan mediasi antara pihak Maxim, operator aplikasinya PT Pringga Yop, dan teman-teman dari angkutan konvensional, yang juga merupakan orang tua kita, masyarakat kita,” kata Sekretaris Dishub PPU, Andy Sundra, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/6/25).

Menurut Andy, kemajuan teknologi adalah hal yang tidak bisa dielakkan. Keberadaan transportasi online merupakan bentuk keniscayaan yang justru membuka peluang ekonomi baru dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Teknologi itu suka tidak suka akan terus berkembang. Masyarakat mencari kenyamanan dan efisiensi. Kita tidak bisa melarang orang memilih layanan yang lebih nyaman dan murah, apalagi secara regulasi itu diperbolehkan,” jelasnya.

Namun, dalam proses mediasi tersebut ditemukan bahwa sebagian besar angkot dan angkutan desa (Angdes) yang beroperasi di PPU justru tidak memiliki izin resmi.

“Ternyata mayoritas angkot dan Angdes tidak berizin. Yang punya izin itu hanya sebagian kecil. Ini juga yang membuat posisi mereka jadi sulit dalam diskusi, sementara Maxim justru sudah punya izin resmi dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

Andy menambahkan, saat Maxim belum mengantongi izin, pemerintah bisa lebih fleksibel dalam mengatur. Namun saat ini, karena operator aplikasi tersebut sudah memiliki legalitas dari provinsi, ruang gerak pemerintah kabupaten pun terbatas.

“Dulu saat mereka belum berizin, kita masih bisa bicara soal keberpihakan kepada masyarakat lokal. Tapi sekarang Maxim sudah punya izin resmi. Maka tidak bisa juga kita semena-mena membatasi,” katanya.

Dishub PPU pun mendorong angkutan konvensional untuk lebih berbenah dan meningkatkan pelayanan, terutama dari segi kenyamanan kendaraan.

“Hampir 90 persen angkot dan Angdes kita sudah tua-tua, dengan kondisi kendaraan yang kurang layak. Yang perlu dilakukan sekarang adalah meningkatkan kualitas pelayanan. Karena kenyamanan adalah harga mutlak dalam layanan transportasi umum,” tutupnya.ADV