Dishub PPU Siap Tertibkan Angkutan Ilegal di Kawasan Pelabuhan Feri Penajam

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Keluhan masyarakat terkait aktivitas Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di depan Pelabuhan Feri Penajam mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menegaskan pihaknya akan segera melakukan penertiban guna memulihkan ketertiban di kawasan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat dan akan segera bertindak. Aktivitas angkutan ilegal ini melanggar aturan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Penertiban akan dilakukan bersama tim gabungan,” ujar Alimuddin, Baru-baru ini.

Dampak Operasi Angkutan Ilegal

Kendaraan AKDP yang tidak memiliki izin resmi kerap mengambil penumpang secara sembarangan, menciptakan kekacauan lalu lintas di sekitar pelabuhan. Lebih parahnya, praktik ini merugikan operator angkutan resmi yang telah mematuhi aturan dan membayar retribusi.

“Angkutan resmi yang taat aturan menjadi dirugikan. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” tegas Alimuddin.

Beberapa warga menilai aktivitas ini mengganggu kenyamanan di kawasan pelabuhan. Andi, seorang warga Kecamatan Penajam, mengaku resah melihat kendaraan AKDP berhenti sembarangan dan mengajak penumpang tanpa melalui terminal resmi.
“Kalau dibiarkan terus, angkutan resmi bisa kalah bersaing. Mereka yang ilegal tidak ikut aturan, tidak bayar retribusi, tapi ambil penumpang seenaknya. Ini merugikan semua pihak,” ungkap Andi.

Tindakan Tegas dan Kolaborasi Lintas Instansi

Sebagai solusi, Dishub PPU akan menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP dan aparat kepolisian untuk menertibkan angkutan ilegal. Fokus operasi meliputi penertiban kendaraan tanpa izin di depan pelabuhan dan titik-titik rawan lainnya.
“Operasi ini bertujuan menciptakan keadilan bagi pengemudi angkutan resmi dan memastikan aturan berjalan dengan baik. Kami akan memeriksa kelengkapan izin setiap kendaraan yang beroperasi,” jelas Alimuddin.

Dishub juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan resmi demi keamanan dan kenyamanan perjalanan. Di sisi lain, Dishub PPU akan memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, termasuk terminal dan pelabuhan.

Komitmen Pemerintah

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kualitas transportasi publik di daerah.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga untuk melindungi pengguna jasa transportasi dan memastikan sistem yang adil bagi semua pihak,” tutup Alimuddin.

Dengan tindakan tegas ini, Dishub PPU berharap aktivitas angkutan ilegal dapat dihentikan, sehingga transportasi di kawasan Pelabuhan Feri Penajam menjadi lebih tertib dan aman.Red