Dishub PPU Siapkan Perbup Operasional Parkir

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU) telah telah menyiapkan juru parkir dan alat bantu seperti kontainer dan portal parkir untuk mendukung berjalannya tarif parkir khususnya di Pasar Induk Nenang.2/5/2025

Untuk menjalankan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggodok peraturan bupati (Perbub) tentang parkir meliputi pengelolaan parkir dan tarif parkir.

“Juru parkir dari tahun kemarin kita sudah siapkan. Alat bantu parkir juga sudah. Sekarang tinggal untuk operasionalnya itu harus ada perbubnya. Ini yang lagi kita godok,” ungkap Kepala Dishub PPU, Alimuddin.

Dijelaskan, untuk menyumbang pendapatan daerah, Dishub PPU juga berencana untuk membuka sewa kendaraan.

“Seperti towing dan skylift kepada masyarakat, kami rencana buat layanan ini. Namun belum bisa dilakukan karena peraturan bupatinya belum ada,” kata Alimuddin.

Sementara ini Dishub masih membantu apabila terdapat kendaraan yang mogok di tengah jalan, melalui alat angkut, kendaraan tersebut dipinggirkan.

“Tetapi nantinya masyarakat bisa sewa ke kami, bisa melalui hotline Dishub,” ujarnya. Untuk saat ini, sistem ini belum juga berlaku dan belum bisa menarik tarif. “Tapi kita siap saja, masyarakat bisa hubungi kami kapanpun,” katanya.

Alimuddin berharap perbub terkait pengelolaan parkir dan retribusi sewa alat angkut kendaraan dapat segera diselesaikan agar operasional sehingga mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). (*)