DPMPTSP Konsentrasi Penuhi Syarat- syarat SOP Perusahaan, Untuk Upaya Koordinasi Pada Sejumlah OPD Tehnis

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org- Penajam,- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hj Nurlaila, SH.MH, DPMPTSP sangat konsent terhadap pemenuhan indeks pedoman (IP) dalm memenuhi permintaan dokumen atau kelengkapan MCM KPK.12/3/2025.

Nurlaila mengatakan, MCM KPK itu memiliki pedoman indeks penyampaian pedoman indeks pencegahan korupsi  tahun 2025, DPMPTSP konsent terhadap pemenuhan dokumen dokumen yang di butuhkan dalam rangka pemenuhan indeks pencegahan korupsi di daerah Kabupaten PPU tahun 2025.

“Terkait dengan area pelayan public yaitu DPMPTSP, kita harus memiliki Standart Operasional Prosedur (SOP) standar pelayan dan lain lain, banyak dokumen dokumen yang di butuhkan dalam pemenuhan MC KPK tersebut,” jelasnya.

Nurlaila mengatakan, bagaimana cara DPMPTSP mengkomunikasikan dan bagai mana mengkoordinasikan kepada seluruh OPD tehknis terkait, karena DPMPTSP hanya hulu dan hilirnya, sedangkan proses awalnya ada dihulu, masuk dan prosesnya kemudian di SKPD tehknis yakni hilirnya pada  DPMPTSP.

Jadi kata dia bagaimana mengkomunikasikan, memfasilitasi dan mengkordinasikan dengan seluruh stake holder terkait, untuk memenuhi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk MC KPK RI tahun 2025 .

“Jadi ada dokumen dokumen standart pelayanan , dokumen dokumen standart  oprasional prosuder, SKPD tehknis yang melaksanakan proses perizinan tadi yang harus di integrasikan, “ ujarnya (Adv)