Mediaakurat.org, Kab. Tangerang,– Pemerintah Desa Sukamanah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa, umumnya Koperasi Merah Putih di Desa Sukamanah Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten Pada hari Jum’at Pukul 13 : 00, wib (16/05/2025).
Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor balai Desa Sukamanah di buka dengan di iringi menyanyikan lagu Indonesi Raya, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari masyarakat Desa Sukamanah, dan Muspika dari Pemerintah Kecamatan Jambe terangnya,
Turut hadir dalam acara tersebut, Kades Sukamanah Moch Darul Khoir, sekertaris Desa Sukamanah Solehudin S.Pd, Camat Jambe H.Chaidir S.SOS, M.Si. juaga dari dinas koperasi dan Mikro UMKM kabupaten Tangerang,
Kades Sukamanah Moch Darul Khoir, di dampingi oleh Sekertaris Desa Sukamanah Solehudin S.Pd, Ketua Karang Taruna, Riyan, BPD, Suhatma, Ketua PKK Saadah, RT Bohari,/Padang, Harun, Pulung, Sidik, LPM Asrori S.SOS, Kesra Mad’rai, Kaur umum Zazat Sudrajat, Kaur Kasi Pemerintahan Mahudi, Cecep Satpol PP Kecamatan Jambe, Babinsa, Binamas Desa Ancol Pasir, Linmas, PKK, Sa’adah, LPM, Kadus, RT/RW, Kominfo, Kasi kesra, Pendamping Desa, Perwakilan Dinas Koperasi serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga Desa Sukamanah dan masyarakat yang hadir dan yang lainnya,”
Acara dibuka dengan sambutan dari Camat Jambe H.Chaidir S.SOS, M.SI, menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kades Moch Darul Khoir, Desa Sukamanah, yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat Desa,
Lebih lanjut Kades Moch Darul Khoir, Mengatakan kepada tamu yang hadir dengan terbentuknya koperasi merah putih jadi dengan adanya koperasi merah putih ini, masyarakat bisa bersinergi.
Menurut Camat H.Chaidir S.SOS, M.SI, untuk masuk sebagai anggota koperasi dan untuk anggota koperasinya itu harus ganjil ke pengurusannya, terbentuk 5 orang pengurus nah, yang 5 orang pengurusc ini tidak boleh ada hubungan darah atau keluarga ya dengan kepala Desa Pungkasnya,
Pembentukan Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah instruksi dari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Nomor 1(satu) tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih terangnya,
Hasil rapat telah tersebut terbentuk Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Sukamanah, di harapkan dapat meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Sukamanah sehingga meringankan angka Kemiskinan bagi masyarakat Desa Sukamanah umumnya,
Selama kegiatan acara Koperasi Merah Putih di Desa Sukamanah berjalan dengan Lancar dan kondusif,”tutup.(R Oji)