Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keberadaan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) yang sudah dipasang di beberapa titik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dishub, Sunra Satriadi, usai meninjau langsung kondisi di lapangan pada Selasa (3/6/2025).
Sunra menjelaskan, di simpang Sotek dan Silkar, lampu lalu lintas memang sudah aktif, namun saat ini baru berfungsi dalam mode flexing yakni hanya lampu kuning yang berkedip. Meski begitu, masih banyak pengendara yang melanggar dan menerobos persimpangan.
“Selain butuh sosialisasi, masyarakat seperti kaget, karena sudah terlalu lama tidak melihat lampu lalu lintas di situ. Akibatnya, saat dinyalakan, mereka masih menerobos,” kata Sunra.
Ia mencontohkan pengalamannya saat melintasi Simpang Sotek, di mana ia menyaksikan langsung pengendara yang tidak mengindahkan lampu isyarat.
“Masyarakat seolah tak peduli, padahal simpang Sotek itu sebenarnya sangat rawan kecelakaan. Sudah dipasang lampu kuning berkedip pun, tetap saja banyak yang terobos,” ungkapnya.
Sunra juga menyebut dilema serupa terjadi di kawasan Pasar Petung. Di lokasi ini, meski lampu merah sudah difungsikan, justru sering memicu kecelakaan karena banyak pengendara yang tetap nekat melanggar.
“Sudah dikasih lampu merah, tapi malah jadi rawan kecelakaan karena diterobos juga. Ini memang soal kebiasaan dan kurangnya disiplin,” tambahnya.
Ke depan, Dishub berencana melakukan sosialisasi yang bijaksana dan lebih intens kepada masyarakat. Menurut Sunra, kesadaran lalu lintas tidak cukup hanya dengan rambu atau isyarat, tapi juga perlu edukasi yang terus-menerus.
“Kadang pendidikan saja tidak cukup, karena masyarakat terlalu lalai akibat sudah terbiasa melanggar. Ini jadi pekerjaan rumah kita bersama,” tutupnya.
Dishub berharap dengan sosialisasi yang lebih masif, kesadaran berlalu lintas masyarakat bisa meningkat demi keselamatan bersama.ADV