Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pengamanan tetap berjalan di sejumlah lokasi wisata selama libur Iduladha, meski tanpa melakukan pemungutan retribusi parkir. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dishub PPU, Andy Sundra Satriadi, Kamis (12/6/2025).
“Selama libur Iduladha, personel Dishub kami fokuskan di sarana wisata, namun tidak melakukan pemungutan retribusi parkir,” ujarnya.
Andy menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi, mengingat keterbatasan jumlah personel. Ia membandingkan dengan libur Natal dan Tahun Baru, di mana biasanya jumlah personel lebih banyak.
“Kalau saat Natal dan Tahun Baru biasanya ada beberapa personel. Tapi karena efisiensi, sekarang maksimal hanya satu orang di tiap lokasi,” katanya.
Meskipun begitu, ia tidak menampik adanya potensi untuk memungut retribusi parkir di lokasi-lokasi dadakan, terutama saat momen libur panjang atau high season. Namun, untuk saat ini, hal itu belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa lebih efektif. Dengan keterbatasan ini, kita belajar dan nanti akan ada strategi tertentu yang kami siapkan untuk momen-momen seperti itu,” jelas Andy.
Menurutnya, pengalaman selama libur panjang akan menjadi evaluasi bagi Dishub untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir dan pengamanan di masa mendatang. Is/(Adv/za)