Menggelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ancol Pasir  Kecamatan Jambe

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, TANGGERANG,-   Pemerintah Desa Ancol Pasir menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa, umumnya Koperasi Merah Putih di Desa Ancol Pasir Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten Pada hari Jum’at Pukul 8.30,wib tgl, (16/05-2025).

Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor balai Desa Ancol Pasir dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari  masyarakat Desa Ancol Pasir, dan Muspika dari Pemerintah Kecamatan Jambe terangnya,”

Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari muspika Kecamatan Sekcam Jambe Maftuh Hasan, mewakili Camat Kecamatan Jambe, H.Chaidir S.SOS, M.Si.  Perwakilan dari dinas koperasi dan Mikro UMKM kabupaten Tangerang,”

Kades Ancol Abdul Pasir Apang S.IP, di dampingi oleh Sekdes Ancol Pasir, NS.Pirda Widiya Sari Ketua BPD Suparta, Cecep Satpol PP Kecamatan Jambe, Babinsa, Binamas Desa Ancol Pasir, Linmas, PKK, LPM, Kadus, RT/RW, Kominfo Kasi kesra, Pendamping Desa, Perwakilan Dinas Koperasi serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga Desa Ancol Pasir dan masyarakat yang hadir dan yang lainnya,”

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Ancol Pasir Apang S.IP, menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat Desa,”

Lebih lanjut Kades Apang,  Mengatakan kepada tamu yang hadir dengan terbentuknya koperasi merah putih jadi dengan adanya koperasi merah putih ini, masyarakat bisa bersinergi.

Menurut  Secam Maftuh Hasan, untuk masuk sebagai anggota koperasi dan untuk anggota koperasinya itu harus ganjil ke pengurusannya, terbentuk 5 orang pengurus nah, yang 5 orang pengurus ini tidak boleh ada hubungan darah atau keluarga ya dengan kepala Desa Pungkasnya,”

Pembentukan Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah intruksi dari Presiden Prabowo Subianto, Nomor 1(satu) tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih terangnya,”

Hasil rapat telah  tersebut terbentuk Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Ancol Pasir, yakni di harapkan dapat meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Ancol Pasir sehingga meringankan angka Kemiskinan bagi masyarakat Ancol Pasir umumnya,”

Selama kegiatan acara Koperasi Merah Putih di Desa Ancol Pasir berjalan dengan Lancar dan kondusif,”tutup.Sopiyan Abdilah