Pengelolaan Lahan Parkir Pasar Petung Akan di Ambil Alih Dishub PPU. 2027 Mendatang

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,- Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), berencana mengambil alih pengelolaan parkir di pasar Petung, kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan pengelolaan lahan parkir di pasar Petung akan di tata ulang setelah kontrak pemerintah dengan pihak ketiga berakhir pada tahun 2027 mendatang.

“Lahan parkir di pasar Petung itu masih dikelolah oleh pihak ketiga, tetapi ketika kontraknya sudah selesai, dan Diskukmperindag memberikan Surat Keputusan (SK) ke Dishub baru kita yang kelolah,” ungkapnya, Senin (2/6/2025).

Rencananya Dishub PPU akan mulai menata ulang dengan memperluas lahan parkir di area pasar, dengan memanfaatkan lahan-lahan yang tidak digunakan untuk berjualan.

“Pengelolaan pasar akan diambil alih Diskukmperindag, parkir dikelolah Dishub dan sampah dikelolah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kita juga sudah berdiskusi dengan Diskukmprindag terkait perluasan lahan parkir dan mereka setuju,” ucapnya.

Dishub PPU kini tengah mengurus beberapa dokumen administrasi untuk mewujudkan rencana pengambil alihan pengelolaan parkir di pasar Petung.

“Kita masih mengurus dokumen kerjasamanya apakah (pengelolaan parkir) itu sudah bisa diambil alih atau belum agar kita tidak digugat nantinya,” tuturnya.

Menurutnya, potensi retribusi parkir di pasar Petung dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar. Mengingat, pasar Petung masuk dalam wilayah sentra ekonomi yang memiliki tingkat aktivitas perdagangan dan kunjungan masyarakat yang cukup tinggi.

“Kalau dimaksimalkan pengelolaan parkirnya, dipastikan akan membawa dampak positif terhadap PAD kita, maka dari itu kita akan ambil alih pengelolaannya,” tutupnya.ADV