Mediaakurat.org, Penajam,– Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah serius dengan menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan umum. Program ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh kendaraan yang melayani penumpang, terutama pemudik, dalam kondisi prima dan aman untuk beroperasi di jalan raya.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menjelaskan ramp check akan dimulai 10 hari sebelum Lebaran. Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kendaraan angkutan kota, melainkan juga angkutan desa dan kendaraan lintas kabupaten yang rawan membawa penumpang dalam jumlah besar selama masa mudik.
“Pengecekan mencakup aspek teknis kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi seperti KIR dan izin operasional. Ini bukan sekadar prosedur, tapi langkah penting untuk keselamatan masyarakat,” ujar Andy, Selasa (18/3/2025).
Selain fokus pada aspek keselamatan, Dishub PPU juga menggandeng Polres PPU untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik. Kerja sama ini mencakup pengawasan ketat pada kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang signifikan.
Ramp check yang ketat ini diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan yang kerap disebabkan oleh kendaraan tidak layak jalan. Dengan memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, Dishub optimis perjalanan mudik akan berlangsung lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi sinyal kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan transportasi terbaik di momen mudik Lebaran, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang biasanya meningkat saat musim libur panjang.
Dishub PPU mengimbau masyarakat agar menggunakan jasa angkutan resmi yang telah melalui pemeriksaan kelayakan demi keselamatan bersama di jalan raya.Red