Potensi Retribusi Dermaga Capai Rp168 Juta per Tahun, Dishub PPU Soroti Ketertiban Pembayaran

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti potensi besar dari retribusi di Dermaga Seped yang dinilai belum tergarap maksimal akibat rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dan pegawai terhadap pembayaran.

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sundra Satriadi, mengungkapkan bahwa di Dermaga Sepeda tercatat rata-rata 373 hingga 420 penumpang per hari yang menggunakan speedboat. Dengan retribusi Rp2.000 per orang, potensi pemasukan yang bisa dihasilkan mencapai Rp700 ribu per hari.

“Kalau dikalikan 25 hari kerja saja sudah Rp14 juta. Dan jika dihitung selama 12 bulan, bisa mencapai Rp168 juta per tahun. Itu baru dari satu dermaga, dan belum semuanya tertib membayar,” jelas Andy, Kamis (12/6/2025).

Meski potensinya tinggi, Andy tak menampik masih adanya tantangan besar di lapangan, salah satunya adalah kurangnya kedisiplinan dalam membayar retribusi, baik dari masyarakat umum maupun pegawai negeri sipil (PNS).

“Kita harus jujur, masih banyak masyarakat dan juga PNS yang belum tertib dalam membayar retribusi,” tegasnya.

Dishub berharap, melalui sistem digital yang sedang dikembangkan bersama Bank Kaltimtara, ke depan pengelolaan retribusi dapat lebih transparan dan akurat. Sistem ini juga diharapkan mampu memudahkan kontrol dari masyarakat dan media terhadap pendapatan daerah.

Dengan langkah ini, Dishub PPU ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari retribusi publik dikelola dengan baik dan dikembalikan untuk kepentingan bersama. Is/(Adv/za)