Mediaakurat.org, Bogor,- Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum partisipatif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses ini melibatkan musyawarah antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah.
berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di tingkat kecamatan .Musrenbang bertujuan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam program prioritas, memastikan pembangunan inklusif dan berbasis kebutuhan lokal. Proses ini biasanya dimulai dari tingkat desa/kelurahan, naik ke kecamatan, dan akhirnya kabupaten, dengan target selesai sebelum Maret 2027 untuk RKPD 2027.
Penyusunan RKPD 2027 di Kabupaten Bogor mengikuti tahapan berjenjang, dimulai dari Musrenbang pra-tingkat kecamatan hingga forum konsultasi publik. Berdasarkan jadwal terkini, telah dilaksanakan sejak awal 2026, dengan fokus pada usulan program prioritas seperti infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik. membahas sektor prioritas untuk RKPD 2027, yang kemudian disusun berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 39 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah.
Dilakukan di tingkat desa dan kecamatan untuk mengumpulkan usulan masyarakat. Di Parung panjang, Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2026 (yang menjadi dasar 2027) telah berlangsung dengan semangat partisipasi, menekankan peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal RKPD 2027 dibuka Sekda Kabupaten Bogor pada 18 Desember 2025, dengan Gubernur Jawa Barat menekankan perencanaan presisi dan tepat sasaran. Dokumen ini terintegrasi dengan RPJMD 2025-2045, yang mencakup visi pembangunan jangka panjang.Dasar Hukum: Selain UU 25/2004, proses ini
Selain UU 25/2004, proses ini didukung Perbup Nomor 21 Tahun 2022 dan Permendagri terkait, memastikan transparansi, efisiensi, dan partisipasi. Di tingkat desa, RKP Desa disusun berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2014 untuk koordinasi dengan RKPD.
Dokumen RKPD 2027 belum dirilis secara resmi per 22 Januari 2026, tetapi draft awal telah dibahas melalui Musrenbang, dengan penekanan pada inovasi berkelanjutan seperti pariwisata dan infrastruktur.
Kecamatan Parung panjang Musrenbang 2026-2027 menekankan keterlibatan publik untuk menghindari program yang tidak sesuai kebutuhan, tetapi Musrenbang telah terbukti meningkatkan akuntabilitas melalui integrasi nilai budaya lokal. Sopiyan A.












