Kekurangan Tenaga Medis dan Ruang Perawatan Memaksa RSUD PPU Sering Rujuk Pasien Keluar Daerah

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,- Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menanggung utang hingga Rp15 miliar. Utang tersebut mencakup kewajiban pembayaran Jasa Pelayanan tenaga kesehatan serta pengadaan obat-obatan. Hal ini diunkap Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, M.M., saat berlangsung audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Peduli Lingkungan sosial (KPLISOS) Jumat 6 Februari 2026.

LSM KPLISOS mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dalam audiensi bersama manajemen rumah sakit tersebut. Pertanyaan itu dilontarkan merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan yang dinilai lamban dan belum optimal.

Dalam audiensi tersebut, LSM KPLISOS menyoroti kondisi pelayanan RSUD yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten PPU. Berdasarkan keterangan manajemen rumah sakit, RSUD Ratu Aji Putri Botung menerima dana BLUD sekitar Rp50 miliar. Namun, dana tersebut disebut belum mampu menutup kebutuhan operasional rumah sakit secara keseluruhan.

“Kami akui telah menerima kucuran dana BLUD sekitar Rp50 miliar, tetapi itu belum cukup. Sampai saat ini utang RSUD masih sekitar Rp15 miliar,” ujar Lukasiwan dalam audiensi.

Meski demikian, LSM KPLISOS menilai penjelasan terkait penggunaan dana BLUD tersebut belum disampaikan secara rinci dan terbuka. Dalam forum audiensi, pihak manajemen belum dapat memaparkan pemilahan yang jelas antara penggunaan dana BLUD dan dukungan anggaran dari APBD Kabupaten PPU. Alasan yang disampaikan, pengelolaan keuangan berada pada bidang tertentu yang berkantor di luar daerah dan belum dapat hadir dalam audiensi.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran rumah sakit. LSM KPLISOS menilai keterbukaan informasi anggaran menjadi krusial, mengingat pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Selain persoalan anggaran, RSUD PPU juga mengakui adanya kekurangan tenaga kesehatan. Manajemen menyebut rumah sakit membutuhkan tambahan sekitar 50 tenaga kesehatan untuk menunjang pelayanan. Namun keterbatasan anggaran membuat rencana tersebut belum dapat direalisasikan.

Akibatnya, pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung belum berjalan maksimal. Keterbatasan ruang rawat inap dan tingginya jumlah pasien kerap memaksa rumah sakit melakukan rujukan ke Balikpapan.

Sekretaris Ketua LSM KPLISOS menegaskan audiensi dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh kondisi rumah sakit. “Kami tidak ingin menilai sepihak. Kami datang untuk meminta penjelasan dan mendengar langsung serta ingin mencari solusi terkait kendala yang dirasakan RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU,” ujarnya.

Ketua  Umum LSM KPLISOS Rusdi, menyatakan pihaknya memahami tantangan yang dihadapi RSUD. Namun, ia menekankan bahwa transparansi anggaran dan perbaikan manajemen pelayanan tidak bisa ditunda.

Sebagai tindak lanjut, DPP LSM KPLISOS mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung. Rekomendasi tersebut menekankan optimalisasi dan keterbukaan pengelolaan dana BLUD, percepatan pembayaran Jasa Pelayanan tenaga kesehatan, perbaikan layanan dasar, penguatan ketersediaan obat, serta peningkatan pengawasan internal.

LSM KP LISOS berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius agar pelayanan kesehatan di Kabupaten PPU tidak terus menjadi keluhan publik, melainkan benar-benar hadir sebagai institusi pelayanan dasar dan ini adalah hak masyarakat.Redaksi