Mediaakurat.org, Penajam,- LSM KPLISOS difasilitasi Sekjen LSM Guntur koleganya telah melayangkan surat yang disebutnya surat resmi sebagai permohonan audiensi kepada Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara (PPU) bertujuan untuk membuka forum diskusi terkait berbagai persoalan pelayanan publik yang menjadi perhatian pupblik. Mempercayakan kepada Jafar untuk melayangkan surat tersebut.
Sasaran surat permohonan itu dialamatkan kepada Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten PPU, namun responsnya justru menuai sorotan tajam. Idealnya manajemen RSUD menjawab secara langsung, akan tetapi manajemen RSUD justru menyampaikan informasi respons untuk audiensi justru melalui Aparat Penegak Hukum (APH) Polres PPU.
Rusdi selaku pimpinan LSM KPLISOS memberi reaksi dan menyebut hal itu merupakan sebuah langkah yang dinilainya tidak wajar dan terkesan pihak manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung berpotensi mematikan ruang dialog publik.
Rusdi selaku Pimpinan LSM KPLISOS mengaku heran, mengapa respons yang diterima justru datang melalui Polres PPU. Menurut Rusdi, pola komunikasi tersebut mencerminkan sikap defensif dan menimbulkan kesan bahwa kritik masyarakat diposisikan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik.
“Ini bukan persoalan prosedur, ini soal etika. Permohonan audiensi kami ditujukan kepada manajemen RSUD, bukan kepada APH Polres. Ketika balasannya justru lewat APH, maka publik pasti bertanya, ada apa di balik sikap tertutup ini?” tegas Rusdi.
Manajemen RSUD yang melibatkan APH dalam urusan komunikasi kelembagaan dapat mencederai semangat keterbukaan dan transparansi yang seharusnya melekat pada institusi pelayanan publik. Menurut Rusdi, audiensi adalah ruang dialog dan klarifikasi sekaligus pencarian solusi, bukan ruang kriminalisasi.
“LSM KPLISOS hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional. Audiensi itu dialog, bukan intimidasi. Jika setiap kritik diarahkan ke polisi, maka yang sedang dibangun bukan perbaikan layanan, tetapi ketakutan yang diciptakan,” lanjutnya.
Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU notabene diisi oleh sumber daya manusia terdidik dan profesional. Karena itu, ia menyayangkan sikap yang justru menutup ruang komunikasi dan akibatnya berpotensi memperkeruh persepsi masyarakat.
“Menghalangi atau mengulur waktu agenda audiensi sama saja memutus ruang diskusi dalam mencari solusi. Sikap seperti ini hanya akan melahirkan salah tafsir, kecurigaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat akan muncul,” ujarnya.
LSM KPLISOS menegaskan, tetap akan membuka ruang dialog, namun mendesak manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU untuk bersikap lebih bijaksana, keterbukaan, dan bertanggung jawab sebagai instansi pelayanan publik.
“RSUD adalah pelayan masyarakat, bukan sebuah komunitas yang seakan kebal kritik. Menjaga marwah institusi justru ditunjukkan dengan kesediaan untuk berdialog, bukan dengan berlindung di balik APH,” tukas Rusdi.
Rusdi selaku Ketua dalam LSM KPLISOS sangat menyayangkan sikap RSUD PPU yang menimpali permintaan audensi melalui APH yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan materi yang akan dibawa ke dalam agenda audensi.
Hingga narasi ini di up load oleh Mediaakurat.org, Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU belum memberikan penjelasan apapun terkait alasan pelibatan APH Polres PPU dalam penyampaian balasan audiensi. Ketiadaan klarifikasi tersebut justru semakin memperkuat kesan bahwa manajemen RSUD enggan membuka diri terhadap kritik publik.
Manajemen RSUD itu tambah Rusdi ditempati orang berpendidikan semuanya, audensi yang diajukan untuk tujuan diskusi terkait dengan sistem pelayanan publik, sebagai organisasi yang peduli terhadap sosial kemasyarakatan tentu punya tangung jawab sosial untuk mengingatkan lembaga pelayanan publik agar lebih peka terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“ Tujuan diskusi antara LSM dengan Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU adalah tentang bagaimana perbaikan manajemen kedepan, bukan diskusi hukum sehingga harus melibatkan APH, apalagi sampai APH yang menjawab kami terkait jadwal audensi, ini kami nilai tidak relevan.” Tutup Rusdi.Redaksi













