Mediaakurat.org, Citeureup,– Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026) dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia pada Senin (27/7/2026).
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, dan ketahanan ekonomi nasional. Selanjutnya, pemerintah akan memproses pemberhentian secara hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama proses transisi berlangsung, tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya Gubernur BI definitif. Pemerintah menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu arah kebijakan moneter maupun stabilitas sistem keuangan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menyampaikan apresiasi kepada Perry Warjiyo atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Bank Indonesia. Menurutnya, proses pergantian kepemimpinan merupakan mekanisme konstitusional yang harus dihormati demi menjaga kesinambungan kebijakan ekonomi nasional.
“Kami mengapresiasi pengabdian Bapak Perry Warjiyo dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. Elang Tiga Hambalang percaya pemerintah akan menjalankan proses transisi ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Safrizal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pelaku pasar untuk tetap tenang serta menjaga kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam memastikan transisi kepemimpinan Bank Indonesia berlangsung lancar dan sesuai ketentuan. Stabilitas ekonomi nasional harus tetap menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat, investor, dan pelaku usaha terus terjaga,” kata Ganda Satria Dharma.
Elang Tiga Hambalang menilai bahwa seluruh kebijakan strategis Bank Indonesia harus terus berjalan sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pengendalian inflasi, serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, dan Bank Indonesia.Moh, Rudolf













