Mediaakurat.org, PENAJAM,– Meski dalam situasi penerapan Work From Home (WFH), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, Senin, (23/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, meskipun sebagian pegawai menjalankan sistem kerja dari rumah selama periode awal hingga akhir cuti bersama dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah.
“Ya, pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH, baik di awal cuti bersama maupun di akhir, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026,” jelasnya.
Waluyo juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Seluruh layanan tetap dibuka dengan penyesuaian sistem kerja yang telah diatur agar tetap optimal.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan secara tertib serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran pelayanan.
“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penyesuaian pola kerja,” tambahnya.
Dengan tetap berjalannya pelayanan ini, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat PPU dapat terpenuhi tanpa hambatan selama masa cuti bersama. Is/hms













