Mediaakurat.org, PENAJAM,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan bagi ASN maupun non-ASN bukan berarti hari libur kerja, melainkan tetap menjalankan tugas kedinasan dari rumah secara bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan Tohar di sela-sela apel pagi di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Senin (6/4/2026).
Tohar menekankan, saat pelaksanaan WFH, seluruh pegawai tetap wajib bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia mengingatkan agar tidak menyalahartikan kebijakan tersebut sebagai kesempatan untuk bersantai.
“Jadi saya minta ketika hari Jumat WFH, jangan ada dari kita yang keluyuran di mal atau tempat-tempat publik, kecuali untuk tugas tertentu,” tegasnya.
Menurut Tohar, pelaksanaan WFH juga harus berjalan secara terstruktur dan berjenjang. Setiap pelaksanaannya wajib dilaporkan kepada pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh unit kerja, khususnya di lingkungan Setkab PPU, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah efisiensi penggunaan anggaran, terutama pada belanja operasional.
“Oleh karena itu, saya harapkan setiap bagian memperhatikan penggunaan listrik, air, BBM, dan kebutuhan lainnya agar lebih hemat dan terukur,” ujarnya.
Tohar menjelaskan bahwa efisiensi ini berkaitan langsung dengan belanja publik, yakni pengeluaran pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pegawai lebih bijak dalam pengeluaran pribadi, termasuk penggunaan bahan bakar.
Dalam lingkup Setkab PPU, Tohar meminta Bagian Umum Setkab yang menangani pengeluaran rutin untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat. Termasuk terkait besaran pembayaran seperti listrik, air dan BBM pada bulan terakhir sebelum masuk ke WFH.
Hal ini menurutnya penting guna memastikan bahwa kebijakan WFH benar-benar memberikan dampak efisiensi terhadap belanja bulanan pemerintah daerah.
“Harus ada bukti yang benar-benar meyakinkan bahwa dengan WFH ini terjadi efisiensi, terutama pada pengeluaran rutin seperti listrik, air, dan BBM,” pungkasnya.
Melalui apel ini, Sekda Tohar menyampaikan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemkab PPU mulai akan di laksanakan pada pekan ini tepatnya pada Jumat, (10/4).
Dengan penegasan tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab PPU dapat menjalankan kebijakan WFH secara disiplin, produktif, dan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.Is/hms













