Mediaakurat.org, Kebayoran Baru,- Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kematian Sutrimo (S), kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam proses penyelidikan tersebut,
polisi memeriksa sejumlah saksi serta melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) dari klinik hingga rumah sakit untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penyelidikan masih terus berjalan dengan melibatkan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV yang telah diamankan dari Klinik Mordent. Selain itu, penyidik juga meminta rekaman CCTV dari RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai bagian dari upaya menyusun kronologi lengkap sebelum korban meninggal dunia.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” ujar Budi, Sabtu (1/8/2026).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Mereka terdiri atas AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans,
MZ sebagai pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban, serta AAS yang mengemudikan ambulans saat membawa S dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh, mulai dari kondisi korban sebelum dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke kampung halamannya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga meninggal dunia setelah sempat dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7) sekitar pukul 09.10 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, jenazah diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan, serta Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berbagai barang bukti yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Selain hasil olah TKP, penyidik juga mengandalkan pemeriksaan rekaman CCTV serta hasil uji laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kepolisian menegaskan seluruh temuan akan dianalisis secara komprehensif sebelum menyimpulkan penyebab pasti kematian S.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh dengan mengedepankan pembuktian ilmiah.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta melanjutkan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dinilai dapat memberikan keterangan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Sutrimo.Moh, Rudolf














