Sekda PPU Tekankan Sinergi dan Respons Cepat dalam Pemeriksaan Terinci BPK

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menerima entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PPU Tahun 2025 oleh tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (6/4/2026), di Kantor Bupati PPU.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat dan seluruh unit kerja di lingkup PPU serta Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim.

Dalam arahannya, Tohar menegaskan bahwa pelaksanaan entry meeting tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah. Ia meminta agar seluruh unit kerja terlibat aktif sehingga memiliki pemahaman yang sama terhadap tujuan pemeriksaan.

“Penting bagi kita memiliki titik awal yang sama, sehingga langkah dan cara berpikir kita selaras dalam mencapai tujuan,” jelasnya.

Tohar juga menyoroti keterbatasan waktu pemeriksaan yang diperkirakan berlangsung hingga pertengahan Mei. Dengan waktu yang relatif singkat tersebut, ia menekankan pentingnya efektivitas kerja, komunikasi dua arah, serta kesiapan data yang lengkap dan akurat.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar responsif terhadap permintaan data dari auditor. Menurutnya, keterlambatan atau ketidaklengkapan informasi dapat menghambat proses pemeriksaan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian.

“Saya tidak ingin ada lagi keluhan terkait lambatnya respons. Kita adalah pemilik program, jadi harus menguasai data dan mampu memberikan penjelasan yang utuh,” tegasnya.

Selain itu, Tohar juga meminta perangkat daerah, khususnya yang menangani kegiatan fisik, untuk memahami secara menyeluruh dokumen perencanaan, RAB, hingga pelaksanaan di lapangan.

 Ia menekankan agar setiap perbedaan persepsi teknis diselesaikan sebelum penandatanganan berita acara, guna menghindari persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan keuangan yang baik harus didukung dengan penyampaian informasi yang tepat sasaran. Respons cepat, data lengkap, dan komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Ayu Shintya, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 35 hari, terhitung sejak 6 April hingga 10 Mei 2026.

Ia menyebutkan bahwa dalam proses tersebut, tim akan melakukan pemeriksaan lapangan serta penyusunan laporan hasil pemeriksaan sebelum diserahkan pada akhir Mei.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh OPD, terutama dalam penyediaan data yang cepat, lengkap, dan akurat agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemotretan permasalahan,” ujarnya.

Ayu juga mengungkapkan bahwa tim akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan atau yang disebut “surat cinta” kepada perangkat daerah sekitar akhir April atau awal Mei. Ia meminta agar setiap catatan tersebut segera ditindaklanjuti dan didiskusikan jika terdapat perbedaan data atau informasi. Is/hms