Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama Firdaus Oiwobo S. HI, M. H., Berhasil Exsekusi  16 Ruko dan 4 Ruma di lahan Seluas 1 hektar  Berdasarkan Keputusan Pengadilan( incrah).

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Cisoka,- Setelah melalui proses hukum yang Berlaku Law Firm M firdaus Oiwobo S. HI, M. HI., dan patner/Attorney Paralegal Pembasmi dan Associate Selaku kuasa  hukum PT Gradya Murni Utama ngambil Sikap tegas Eksekusi  16 Ruko  4  Rumah dilahan  Seluas 1 hektar yang dikuasain kasudin didesa jeungjing Eksekusi lahan tersebut dimulai dari jam 08.35 Wib s/d selesai Desa jeungjing kecamatan Cisoka kabupaten tangerang kamis tanggal 25 juni 2026

Saat awak media menemui firdaus,kuasa hukun dari PT tersebut Beliau menyampaik bahwasanya pihak mereka Sudah berupaya mengingatkan menyampaikan dengan lisan maupun lewat Surat Resmi agar tidak menepati atau memakai lahat tersebut kerna kami Sebagai kuasa hukum PT Sudah tak lagi main main ngasih intruksi agar segera dikosongkan lahat tersebut kerna mau dipake buat pelebaran perumahan,tapi apa yang kami dapat malah Sering ditangtang sama mereka yang merasa menguasi lahan tersebut bahkan kami sering mendapatkan Acemen dan prilaku ditidak menyenangkan,tuturnya

“masih kata firdaus PT ini  Sudah beberapa kali melakukan upaya untuk meng Exsekusi lahan tersebut bahkan udah 12 pengecara ke12 saya yang Alhamdulillah pada akhir Eksekusi ini Berhasil meskipun dengan penuh perlawanan dari yang mengaku menguasain lahan ini,tapi saya Bersyukur dan terima kasih kepemerintah kabupaten tangerang kebupati tangerang,kekapolres tangerang,damdim Tangerang ,koramil Cisoka,dan satpol PP tangerang,Dan Semua pihak  yang Sudah Suport kegiatan kami. itu membuktikan peminpin yang Sangat luar biasa yang Berhasil meminpin wilayahnya dengan penuh tanggung jawab,tutupnya

Diselah selah waktu juga awak media menemui salah satu kerabat kasudin yang menyampai keawak media bahwasanya kami awalnya kaget dan gak nyangka kalau mau dibongkar Sekarang dan  kami sudah mengiklaskan Atas keputusan pengadilan dan yang punya PT tersebut .tutupnya

Ratusan personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI,polri,( polresta gerang)juga Satpol PP kabupaten tangerang disiagankan penuh diarea lokasi dari  pagi hari

Berkat pendekatan yang Persuasif dan tegas dari aparat kepolisan dan TNI juga Berhasil Mengosongkan lahan tersebut   Sehingga Eksekusi Berhasil dengan tertib  dan aman.Sitinurjanah