Mediaakurat.org, Cibingbin,- Pemerintah Desa Ciangir menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2027 dalam rangka membahas dan menyepakati arah Pembangunan Desa melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ciangir ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Bhabinsa Legok, Bhabinkabtimas Legok, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya, Kamis (24/09/2026).
Musrenbang Desa menjadi forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Ciangir Tahun Anggaran 2027. Selain itu, usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan belum dapat dilaksanakan melalui APB Desa dihimpun dalam DU RKP Desa Ciangir Tahun 2028 untuk selanjutnya diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan dan Daerah.
Kepala Desa Ciangir H. Asep Nurhidayat menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta memperhatikan prioritas Pembangunan Desa (Pemdes).
“Melalui Musrenbang Desa ini, kami berharap seluruh usulan masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Ciangir.”ujar H. Asep Nurhidayat.
Hasil Musrenbang Desa selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam tahapan penyusunan dan penetapan RKP Desa Ciangir Tahun Anggaran 2027, serta penyusunan DU RKP Desa Ciangir Tahun 2028 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Ciangir Kecamatan Legok mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam setiap tahapan Pembangunan Desa Ciangir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, guna mewujudkan Pembangunan Desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”imbuhnya.(Tarso).












