Asisten II Setda PPU Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penertiban Bukit Tengkorak.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, IKN,– Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro, menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban di Bukit Tengkorak, kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kamis (1/10/2026).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN Tahun 2026.

Rapat dipimpin Kepala Otorita IKN,  Basuki Hadimuljono dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menindaklanjuti hasil penertiban di kawasan Bukit Tengkorak.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada tindak lanjut hasil penertiban di Bukit Tengkorak yang berada dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan langkah penanganan dapat dilaksanakan secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing.

Kawasan Tahura Bukit Soeharto memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi sehingga pengelolaannya membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak. Karena itu, hasil penertiban perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang terkoordinasi guna menjaga kelestarian kawasan sekaligus mendukung penegakan ketentuan terhadap aktivitas ilegal.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten PPU melalui Asisten II Hadi Saputro menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung koordinasi bersama Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan langkah dan tindak lanjut yang jelas dalam penanganan kawasan Bukit Tengkorak, sehingga upaya menjaga kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setda PPU Hadi Saputro menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap langkah penertiban dan penanganan aktivitas ilegal di kawasan Bukit Tengkorak. Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh instansi yang memiliki kewenangan, sehingga penanganan di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Hadi juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten PPU, Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait.

Koordinasi tersebut diperlukan terutama dalam memastikan tindak lanjut pascapenertiban, termasuk penyampaian informasi kepada masyarakat dan pengawasan terhadap kawasan konservasi.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara siap mendukung langkah-langkah yang telah disepakati bersama. Yang terpenting adalah adanya koordinasi dan kesamaan langkah antarinstansi, sehingga penanganan kawasan ini dapat dilakukan secara terarah, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hadi.

Ia menambahkan bahwa aspek masyarakat dan kondisi sosial di sekitar kawasan juga perlu menjadi perhatian dalam setiap langkah penanganan. Pendekatan yang terkoordinasi diharapkan dapat mendukung upaya menjaga fungsi kawasan konservasi sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Adapun peserta yang hadir dalam rapat tersebut antara lain. Wakil Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Seno Aji, M.Si. Dirkrimum Kombes Pol. Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum. dan Dirkrimsus Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kutai Kartanegara H. Ahmad Taufik Hidayat, S.Ip., M.M. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Hadi Saputro. Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, S.Sos., M.Si. Kapolres IKN, Kombes Pol. Supriyanto, S.I.K., M.Si. Aspidum Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.Karjani/hms.