Asisten III Buka FKP Setda PPU, Tekankan Pentingnya Perbaikan Standar Pelayanan.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,- Sekretariat Daerah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, Selasa (6/10/2026), di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Chairur Rozikin, S.Sos, MM dan dihadiri Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), jajaran Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.

FKP tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi dan meninjau kembali standar pelayanan yang diselenggarakan di lingkungan Sekretariat Daerah, sekaligus menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Chairur Rozikin menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah untuk berdialog dan menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat atau pengguna layanan. Ia juga mengajak para peserta untuk memberikan masukan, saran, ide maupun kritik yang konstruktif terkait kebijakan, rencana kerja, maupun standar pelayanan yang disusun.

“Pelayanan publik yang prima tidak dapat terwujud tanpa adanya partisipasi aktif dan pengawasan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap FKP dapat berlangsung secara interaktif dan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung perbaikan tata kelola dan efisiensi birokrasi ke depan.

Dalam forum tersebut, Bagian Kesejahteraan Rakyat, turut memaparkan materi terkait pelayanan beasiswa serta hibah dan bantuan sosial. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan proses pelayanan dapat berjalan lebih jelas, tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

Sementara itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa/UKPBJ menyampaikan materi mengenai standar pelayanan pengadaan barang/jasa sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian dan kualitas pelayanan di bidang pengadaan.

Melalui FKP tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU berharap evaluasi standar pelayanan dapat menghasilkan perbaikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara. Is/hms