Mediaakurat.org, Penajam,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui kegiatan Sosialisasi Jaga Desa hadir di Desa Binuang, Kecamatan Penajam, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Bersumber dari ADD, Transfer DD dan Permasalahan Pertanahan”.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari DPMD Kabupaten PPU, Kejaksaan, Inspektorat serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU.
Para narasumber memberikan pemahaman dan penguatan mengenai pengelolaan keuangan desa, aspek pengawasan, hingga persoalan pertanahan yang berpotensi dihadapi pemerintah desa.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa sosialisasi Jaga Desa menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara hati-hati, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memberikan penguatan kepada pemerintah desa, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai aturan,” jelas Tita Deritayati kepada media ini.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap aspek pertanahan juga tidak kalah penting. Pemerintah desa perlu memiliki pemahaman yang baik terkait administrasi dan status aset maupun tanah desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Binuang, ketua RT serta sejumlah lembaga desa. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Tita mengatakan, pengelolaan pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa dan perangkatnya, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan lembaga desa.
“Karena itu, melalui sosialisasi ini kita berharap seluruh unsur yang ada di desa memiliki pemahaman yang sama. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya.Karjani/hms











