Bupati Tandatangani RAPBD-P 2026, Perangkat Daerah Diminta Cermat dan Berhati – hati Gunakan Anggaran.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama dengan Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD PPU, (Rabu, 30/09/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan serta prioritas pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten PPU mengalami tantangan fiskal yang cukup berat sebagai akibat dari menurunnya pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat serta belum optimalnya capaian pendapatan asli daerah.

Dalam sambutannya Mudyat mengungkapkan bahwa APBD-P 2026 tetap harus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan instrument kontra siklus, terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Perubahan APBD  diharapkan semakin efektif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta terus berperan dalam upaya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara”, ucap Mudyat.

Bupati PPU juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar berhati – hati dan cermat dalam menggunakan anggaran daerah. Penegasan tersebut disampaikan usai penandatanganan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026.

“Melalui forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan harapan kepada kita semua, khususnya kepada seluruh kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran, agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah lebih berhati – hati dan cermat dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, lanjutnya.

Dalam sidang yang bersifat terbuka tersebut, Sekretaris Badan Anggaran DPRD PPU (Suhardi) menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai hasil tindak lanjut dari tim anggaran pemerintah yang menyatakan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD PPU menyetujui RAPBD-P 2026 untuk dapat dijadikan Perda.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, fraksi gabungan berkesimpulan dapat menerima dan menyetujui raperda perubahan APBD tahun 2026 untuk dijadikan peraturan daerah”, ucap Suhardi.

Dengan ditandatanganinya RAPBD-P Kabupaten PPU tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, peran serta lembaga pengawasan baik internal maupun eksternal pemerintah, diperlukan untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD PPU (Raup Muin), Wakil Ketua I DPRD PPU (Syahrudin), Wakil Ketua II DPRD PPU (M. Yusuf), Wakil Bupati PPU (Abdul Waris Muin), Sekretaris Daerah (Tohar), Forkopimda PPU dan atau yang mewakili, Kepala OPD di Lingkungan Pemda PPU, Pimpinan Perumda, Pimpinan Perbankan, Camat se-kabupaten PPU, Lurah Se-kabupaten PPU, Kepala Desa dan Perangkat Desa se- Kabupaten PPU.Rusdi