Pemkab PPU Evaluasi Tata Ruang, Sinkronisasi dengan IKN Jadi Perhatian.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (28/9/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU.

Kegiatan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, SE., MT., dan dihadiri Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Arie Kristyanti, bersama tim pemeriksa serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Saputro menyampaikan apresiasi atas proses pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, proses pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan dilengkapi.

“Identifikasi sementara dari pemeriksaan BPK ini menjadi bahan perbaikan bagi sistem kita. Apa yang masih kurang akan kita lihat kembali, kita lengkapi, dan kita koordinasikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Hadi menekankan bahwa penataan ruang merupakan bagian penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan serta memperkuat koordinasi dalam penyempurnaan dokumen dan data pendukung penataan ruang.

Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan IKN, mengingat perkembangan kawasan tersebut turut memengaruhi dinamika penataan ruang di Kabupaten PPU.

“Setiap program dan kegiatan pembangunan daerah harus konsisten dengan perencanaan tata ruang. Hasil identifikasi ini menjadi bahan bagi kita untuk memperbaiki dan melengkapi apa yang masih diperlukan,” katanya.

Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim menyampaikan sejumlah hasil identifikasi awal selama proses pemeriksaan, khususnya terkait penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten PPU. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain perkembangan dokumen tata ruang, pemutakhiran data, serta harmonisasi penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tim BPK menegaskan bahwa hal-hal tersebut masih merupakan identifikasi awal dan akan menjadi bahan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama perangkat daerah selama pelaksanaan pemeriksaan.

Melalui exit meeting tersebut, Pemkab PPU berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan penataan ruang serta mendukung pembangunan daerah yang terarah dan selaras dengan perkembangan wilayah.Rusdan/hms