Mediaakurat.org, Babulu,– Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meraih predikat istimewa dalam rapat pleno hasil penilaian dan tinjauan lapangan calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026.
Capaian tersebut menjadi hasil dari serangkaian tahapan penilaian yang meliputi observasi, bimbingan teknis (bimtek), pendampingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hingga tinjauan lapangan oleh tim penilai dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa hasil penilaian Desa Rintik selanjutnya direkapitulasi bersama lima desa perwakilan kabupaten lainnya di Kalimantan Timur sebelum disampaikan kepada KPK RI.
Menurutnya, predikat istimewa tersebut menjadi capaian positif bagi Kabupaten PPU dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Semoga capaian ini semakin memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas,” harap Tita Deritayati, Senin (26/10/2026).
Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Rintik, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten PPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta pengelolaan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Program Desa Antikorupsi sendiri menjadi salah satu upaya untuk membangun budaya antikorupsi dari tingkat desa melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan capaian tersebut, Desa Rintik diharapkan dapat terus mempertahankan komitmen antikorupsi dan menjadi contoh dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.Karjani












