Mediaakurat.org, Setiabudi,– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan peta jalan (roadmap) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2027 untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
Rapat dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar. Turut hadir Plt. Ketua Forum TJSL Abdul Rasyd serta para pimpinan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab PPU meminta perusahaan menyampaikan laporan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan dan menyelaraskan rencana program 2027 dengan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Mudyat Noor menegaskan, pelaporan CSR diperlukan untuk mengetahui kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, sekaligus mengidentifikasi program yang dapat disinergikan dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.
“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasinya, termasuk program yang bisa disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” ujar Mudyat.
Menurutnya, pelaksanaan CSR selama ini masih cenderung berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya belum merata. Karena itu, roadmap TJSL 2027 disiapkan agar program perusahaan memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peta jalan tersebut diharapkan dapat disesuaikan dengan bidang usaha dan wilayah operasional masing-masing perusahaan, sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah, baik infrastruktur maupun pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Perencanaan yang terukur ini memudahkan kita memitigasi pelaksanaan program sekaligus menghindari tumpang tindih kegiatan. Dengan begitu, program menjadi lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memiliki arah yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Mudyat juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang menjadikan kolaborasi dengan dunia usaha semakin penting. Ia berharap program TJSL tidak lagi sekadar merespons proposal bantuan yang datang mendadak, tetapi direncanakan sejak awal berdasarkan kebutuhan pembangunan.
Program tersebut mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia turut mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional yang menjadi kewajiban perusahaan sebagai bagian dari program TJSL. Dukungan CSR harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan wilayah sekitar perusahaan, dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, tentunya warga sekitar akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Plt. Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU, Abdul Rasyd, mengajak seluruh badan usaha memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah melalui program yang terencana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, dukungan dunia usaha melalui TJSL menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Ia mendorong setiap perusahaan segera menentukan program yang dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporannya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rasyd.
Melalui roadmap TJSL 2027, Pemkab PPU berharap kolaborasi pemerintah dan dunia usaha semakin terarah, menghindari duplikasi kegiatan, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di seluruh wilayah PPU.
Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan peserta Forum TJSL untuk mempercepat pelaksanaan program CSR bersama Pemerintah Kabupaten PPU. Karjani/hms















