Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Karhutla, Pemda PPU Perpanjang Status Siaga Darurat hingga Desember 2026.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Penajam,– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak kekeringan yang masih dirasakan masyarakat.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan dampak El Nino dan perpanjangan status siaga darurat bencana yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, di Kantor Bupati PPU, Senin, (19/10/2026).

Perpanjangan status yang semula berakhir pada 31 Oktober 2026 ini dilakukan setelah evaluasi bersama sejumlah pemangku kepentingan. Pertimbangannya meliputi perkembangan kondisi cuaca, tingginya kejadian karhutla, serta keterbatasan akses air bersih di sejumlah wilayah.

Dalam hasil evaluasi tersebut, Tohar menegaskan pentingnya koordinasi penanganan bencana di bawah komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU. Langkah ini bertujuan mempercepat pengambilan keputusan dan penanganan di lapangan tanpa terhambat birokrasi.

“Seluruh kendali operasi di lapangan didelegasikan kepada Kepala Pelaksana BPBD. Tidak boleh ada penundaan tindakan hanya karena menunggu perintah kepala dinas atau camat,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar, baik untuk membersihkan pekarangan maupun membuka lahan perkebunan baru. Camat, kepala desa, lurah, serta jajaran TNI-Polri diminta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran.

Tohar juga menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menelusuri dugaan kesengajaan dalam kejadian karhutla. Penelusuran dilakukan dengan memperhatikan indikasi di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pemasangan patok batas tanah baru dan aktivitas penanaman setelah kebakaran.

Dari sisi dukungan operasional, pemerintah memastikan kebutuhan penanganan oleh petugas BPBD dan pemadam kebakaran tetap diupayakan melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pemkab PPU turut mengimbau perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan, agar melengkapi sarana dan prasarana pemadam kebakaran internal. Perusahaan juga diharapkan berperan aktif membantu penanganan kebakaran di wilayah sekitar, tidak hanya berfokus pada area konsesinya sendiri.

Dampak karhutla dan kekeringan juga menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, terutama akibat rusaknya komoditas perkebunan, serta kesehatan akibat paparan asap.

Terkait sektor pendidikan, dinas terkait bersama pihak berwenang tengah mengevaluasi kondisi kualitas udara dan ambang batas aman untuk menentukan langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kewajiban menggunakan masker.

Tohar menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana, mulai dari BPBD, pemadam kebakaran, Satuan Pengendalian, Dinas Pertanian, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, hingga jajaran Polres dan Kodim.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bekerja di lapangan dalam penanganan karhutla dan dampak kekeringan. Evaluasi terhadap kondisi cuaca dan penanganan bencana akan kembali dilakukan pada akhir Desember mendatang,” tutupnya.Karjani