Mediaakurat.org, SERANG,- Kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang, hingga menimbulkan korban jiwa dan korban luka memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan serta pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Menyikapi hal tersebut, LSM LASKAR NKRI DPW Provinsi Banten akan melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengawasan keselamatan pada proyek tersebut.
Sekretaris DPW LSM LASKAR NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi ataupun menyimpulkan adanya kesalahan sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun, menurutnya, adanya korban jiwa sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik.
“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Tetapi ketika sebuah proyek pembangunan menimbulkan korban jiwa, publik berhak mendapatkan penjelasan. Kami akan mempertanyakan bagaimana pengawasan K3 dilakukan dan sejauh mana standar keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan,”ujar Akhmad Rizky.
Menurut Akhmad, pihaknya akan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, penerapan prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri, pengamanan area pekerjaan, hingga pengawasan terhadap kompetensi personel yang menangani aspek K3.
“Pertanyaan kami sederhana : apakah seluruh prosedur keselamatan sudah benar-benar dijalankan di lapangan ? Kalau sudah, tentu harus bisa dijelaskan berdasarkan data dan dokumen. Kalau ada kekurangan, harus segera dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,”tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses evaluasi pascakecelakaan.
“Jangan sampai setelah kejadian hanya berhenti pada pemberian santunan atau pernyataan bahwa ini musibah. Yang lebih penting adalah mencari tahu apakah ada faktor prosedur, pengawasan, atau kondisi teknis yang perlu dievaluasi. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,”kata Akhmad.
LSM LASKAR NKRI DPW Banten menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Audiensi tersebut ditujukan untuk memperoleh klarifikasi, bukan untuk menetapkan kesalahan pihak tertentu.
“Kami meminta PUPR terbuka. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Kalau ternyata ditemukan adanya kekurangan, jangan ditutup-tutupi. Keselamatan manusia jauh lebih penting daripada sekadar mengejar target penyelesaian proyek,”pungkas Akhmad Rizky.
LSM LASKAR NKRI DPW Banten berharap audiensi nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kecelakaan, pelaksanaan pengawasan K3, serta langkah evaluasi yang dilakukan terhadap proyek Flyover Unyur, sehingga keselamatan pekerja benar-benar menjadi bagian utama dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi,”ungkapnya. sumber LSM Laskar NKRI. (Tarso).












