Kepala SPPG Dramaga Babakan Laporkan 3 Oknum Wartawan Ke Polisi

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Bogor,- Polemik adanya opini yang dipelintir oleh sekelompok oknum wartawan soal tuduhan perselingkuhan antara kepala SPPG Dramaga Babakan Kabupaten Bogor dengan seorang wanita relawan SPPG nya berujung keranah hukum.

Pasalnya, Kepala SPPG Dramaga Muhamad Mahpud bersama Winda wanita yang disebut-sebut itu justru melaporkan ketiga oknum wartawan ke Polres Bogor dengan tuduhan ancaman dan pemerasan.

Dalam pelaporannya, Mahpud bersama Winda (22) didampingi kuasa hukumnya Herlan Budiyatno, SH., Law firm Bara Legal Lab beserta paman Winda, Riko suami Winda, dan rekan-rekan SPPG lainnya.

Berdasarkan keterangan Riko selaku suami Winda menegaskan bahwa dirinya sangat terpukul dan keberatan atas prilaku ketiga oknum wartawan yang menggiring opini seakan-akan Winda istrinya menjalin hubungan intim dengan Mahpud yang diketahui masih keluarga besar.

“Jelas saya sebagai suami Winda sangat keberatan dan marah dengan opini yang dibangun media-media itu atas prilaku ketiga oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab. Saya tau betul Mahpud, dia selalu ijin ke saya baik sebelum saya menikah maupun setelah menikah dengan Winda, karena kang Mahpud bukan oranglain di kami. “Ungkap Riko.

Hal yang sama juga dikatakan Herlan Budiyatno selaku kuasa hukum Mahlud dan Winda. Bahkan dia menjelaskan semua peristiwa dan fakta-fakta sebenarnya telah disampaikan ke penyidik Polres Bogor.

“Semalam didepan penyidik sudah kami beberkan dan jelaskan berikut fakta-fakta rekaman, chatingan maupun video sebagai bukti kuat perkara itu. LP nya sudah terbit dengan nomor: LP/B/2501/X/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, tertanggal 22 Oktober 2026, dengan ancaman pasal 482 dan atau 483 KUHP. “Kata pengacara Herlan saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Jum’at (23/10/2026).

Herlan Budiyatno juga menjelaskan dirinya mendampingi korban atas peristiwa berawal munculnya foto selfi yang diduga diambil oleh oknum mantan karyawan SPPG Dramaga bernama Dinar.

Lanjut Herlan, berdasarkan pengakuan kliennya, mereka juga mengancam dengan foto selfi itu di jadikan senjata pengancaman yang berbunyi ‘jika tidak diberikan uang senilai 60 juta rupiah, maka akan dinaikan 4 media yang sudah ready’.

“Beginia ya, awalnya Dinar itu membuka-buka HP pribadi Mahfud dan memfotonya. Kemudian foto selfi tersebut dikirim ke salah satu oknum wartawan yang bernama Yogi. Dari situhlah kemudian digiring opini seakan-akan terjadi perselingkuhan. Padahal foto selfi itu bukan foto senonoh, melainkan foto selfi saat digelarnya syukuran dapur MBG akan mulai produksi di awal Januari 2026 lalu. “Jelas Herlan.

Kemudian kata Herlan pihak korban enggan untuk memperpanjang persoalan itu, mengingat akan menyita waktu dan lainnya. Namun ketiga oknum wartawan yakni DS, W dan Y semakin menggila melakukan obsesinya dengan mengancam, memeras hinngga berujung penggiringan opini publik di media-media online.

“Tadi juga kita bicara dengan Winda, suaminya dan pamannya. Mereka sangat terganggu dengan ulah ketiga oknum wartawan tersebut. Justru Mahpud itu masih keluarga besar dari Winda. Inilah yang tidak diketahui oleh ketiga oknum wartawan itu. “Ulas Herlan.

Herlan juga menambahkan bahwa ancaman dan pemerasan meminta uang senilai 50 juta – 60 juta rupiah kepada Muhamad Mahpud selaku kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beralamat di Daramga, Kp. Cibeureum Rt. 004 Rw. 002 Desa Neglasari Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor itu merupakan tindakan keji dari para oknum dengan mengatasnamakan kerja jurnalis.

Sebelumnya diberitakan perisitiwa kisruh yang terjadi di cafe in Kabupaten Bogor pada hari Senin (12/10/2026) sekitar pukul 17.30 wib merupakan bentuk yang wajar, dan tidak adanya intimidasi maupun benturan fisik, mengingat korban Muhamad Mahpud menyetujui untuk bertemu dengan ketiga orang yang mengaku wartawan itu.

Dalam pertemuan itu terlihat hanya 2 orang, yakni (DS) dan (W). Sedangkan (Y) tidak hadir. Atas pengakuan DS dan W bahwa semua itu atas perintah dan diotaki oleh Y.

Pertemuan yang berlangsung singkat itu, korban mengaku terpojok dengan adanya intimidasi dan ancaman yang dilakukan ketiga oknum wartawan tersebut melalui komunikasi whatsapp yang terekam dan ujung-ujungnya meminta uang senilai 50 juta – 60 juta rupiah. Dengan kondisi terdesak korban hanya membawa uang  senilai 10 juta dan memberikannya langsung ke DS dan W.

Ketika di konfirmasi terpisah oleh FWJ Indonesia dan berdasarkan pengakuan korban Muhamad Mahpud kepada FWJ Indonesia, Rabu (21/10/2026) bahwa dirinya tidak menjalin hubungan lebih dan tidak ada hubungan spesial apapun melainkan hanya pekerjaan dengan wanita yang disebut-sebut itu. Foto selfi yang diframing oleh para oknum wartawan tersebut merupakan foto lama sebelum si wanitia menikah bulan Januari 2026.

“Itu penggiringan opini mereka mas, dan seakan-akan saya ada wil atau hubungan lebih dengan wanita relawan SPPG saya itu, padahal foto selfi itu terjadi ketika para karyawan dan relawan saya makan bareng disalah satu rumah makan sebagai bentuk puji syukur kami atas dapur MBG yang siap produksi. “Jelas Mahpud.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapreasi langkah hukum yang diambil Kepala SPPG Dramaga. Dia juga menyayangkan prilaku ketiga oknum wartawan tersebut.

“Langkah tegas dari Kepala SPPG Dramaga sangat bagus dan kami apresiasi itu. Terlebih adanya pendampingan kuasa hukum agar perkara tersebut terang benderang. “Ucap Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Jum’at (23/10/2026).

Opan menilai prilaku ketiga oknum wartawan itu telah mencoreng harkat dan martabat profesi jurnalis. Bahkan telah melanggar kode etik jurnalistik dan fungsi dari profesi ini. “Itu sangat jelas telah menjatuhkan dan menghancurkan nama baik profesi jurnalis, jadi harus ada efek jera untuk mereka. “Ucapnya.

Sebelumnya ramai diberitakan di berbagai media online bahwa peristiwa itu telah menjadi sorotan setelah muncul laporan pegawai terkait dugaan perilaku tidak pantas terhadap seorang relawan perempuan yang disebut telah menikah.

Seorang pegawai SPPG yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, sejumlah rekan kerja merasa risih dengan dugaan interaksi fisik antara Muhamad Mahpud dan relawan tersebut di lingkungan dapur.

Muhamad Mahpud telah mengklarifikasi bahwa foto bersama relawan tersebut diambil sebelum perempuan itu menikah.Moh, Rudolf.