Mediaakurat.org, Jakarta,- Polda Metro Jaya masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar seorang pria bernama Sutrimo yang terjadi di sebuah klinik kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat merespons informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai peristiwa tersebut.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Budi juga turut menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum. Kepolisian menegaskan tetap memberi ruang dan menghormati masa berduka yang sedang dialami keluarga korban.
Kendati demikian, polisi mengimbau pihak keluarga untuk segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya apabila merasa ada kejanggalan dalam peristiwa kematian tersebut.
“Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro-justitia-nya lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga karena kepolisian bersikap persuasif dan mengedepankan rasa empati.
“Kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga,” tutur Budi.
Mengenai kemungkinan digelarnya proses ekshumasi atau pembongkaran makam demi kepentingan autopsi, Budi menegaskan hal tersebut merupakan opsi tahapan lanjut dalam penyidikan sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ekshumasi itu dilakukan nanti untuk menentukan akibat kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya, baik dengan izin keluarga maupun pertimbangan hukum jika kematian dianggap tidak wajar,” Ucapnya.
Terkait dengan jeda waktu antara hari kejadian dengan pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian memastikan penyidik bekerja secara profesional, hati-hati, dan menerapkan teknik penyidikan murni serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.Moh, Rudolf













