Dishub PPU Alokasikan Rp1 Miliar untuk Pengadaan 420 APILL dan Rambu Lalu Lintas

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menganggarkan Rp1 miliar untuk pengadaan 420 unit Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan rambu-rambu lalu lintas pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengungkapkan bahwa rambu-rambu tersebut akan dipasang di berbagai lokasi strategis, terutama di kawasan rawan kecelakaan.

“Jenis rambu yang akan dipasang mencakup rambu perintah, larangan, peringatan, petunjuk, serta marka jalan. Lokasi pemasangan meliputi pasar, tempat ibadah, dan sekolah,” ujarnya pada Selasa (3/6/2025).

Pemasangan rambu juga akan dilakukan di ruas jalan yang sudah dilengkapi dengan APILL, seperti jalan kabupaten di Kecamatan Penajam dan jalur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Banyak masyarakat mengeluhkan kurangnya penunjuk arah di sepanjang jalan. Oleh karena itu, kami memprioritaskan pemasangan di area yang benar-benar belum memiliki rambu, kemudian menyasar titik-titik lainnya,” tambah Andy.

Program ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas kepada pengguna jalan sekaligus menata arus lalu lintas di Kabupaten PPU. Dishub menekankan pentingnya kehadiran rambu lalu lintas untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan mendukung ketertiban di jalan raya.

“Bantuan rambu ini bertujuan untuk memberikan arahan bagi masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan penataan lalu lintas, seperti pasar, sekolah, dan tempat ibadah. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” tutupnya optimis.ADV