PPU Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, SAMARINDA,- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Mudyat Noor usai menerima LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (25/5/2026).

Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Dalam kesempatan itu, Bupati PPU didampingi Ketua DPRD PPU, Raup Muin dan sejumlah pejabat PPU.

Mudyat Noor menegaskan, raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

“Opini ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh SKPD agar terus bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap regulasi. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mudyat Noor

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas administrasi, serta meminimalisasi berbagai potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan keuangan.

“Kita ingin seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, budaya tertib administrasi dan pengawasan internal harus terus diperkuat,” tambah Mudyat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi ketepatan waktu seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.

Menurutnya, kesiapan dokumen administrasi dan dukungan seluruh pihak sangat penting guna memperlancar proses pemeriksaan sehingga hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pemerintah daerah. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan opini dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional,” ucapnya.

Acara penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah PPU, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, serta sejumlah pejabat dan pendamping lainnya.Andi Isnar/hms