Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Kutai Kartanegara,- Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 lalu.

AKP YBA ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus narkoba dan sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan kabar penangkapan alumni Akpol 2015 tersebut.

“Betul, belum di rilis karena masih pengembangan,” jelasnya, Jumat (15/5/2026).

Yuliyanto tidak merinci secara detail keterlibatan AKP YBA karena masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam.

Dari informasi yang dihimpun, AKP YBA telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Sebagai informasi, AKP YBA merupakan salah satu anggota Polri lulusan Akpol 2015 dengan peringkat 158. Pada tahun 2020, ia menjalani PTIK dan mendapat peringkat delapan besar.

Ia pernah menduduki jabatan strategis di antaranya pada tahun 2020 setelah Kasat Polair Polres Paser Polda Kalimantan Timur.

Tahun 2021, ia kemudian dimutasi jabatan sebagai Pamin Sepripim Polda Kaltim. Beberapa bulan kemudian di tahun yang sama, AKP YBA dimutasi sebagai Pejabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polres Kutai Barat.

Pada tahun 2022, ia kemudian kembali menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, Polda Kaltim.Moh, Rudolf/Redaksi.