Akses Jalan Warga Tertimbun Material! ETH Desak Pemerintah Turun Tangan dan Buka Status Tanah di Gunung Batu.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, Babakan Madang,- Akses jalan warga di Kampung Gunung Batu, RT 002/RW 008, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah material dilaporkan menimbun sebagian akses yang digunakan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Elang Tiga Hambalang (ETH) meminta pemerintah turun tangan untuk memastikan akses warga dapat ditangani sekaligus membuka kejelasan status dan riwayat tanah di lokasi.

Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, H. Safrizal, menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari kondisi fisik di lapangan. Pemerintah bersama instansi terkait perlu melakukan pengecekan terhadap status tanah, dokumen pertanahan, batas bidang, serta dasar hukum penggunaan maupun penguasaan lahan.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau ada persoalan status tanah, jangan dibiarkan menjadi konflik berkepanjangan. Pemerintah harus turun langsung, memeriksa dokumen dan riwayat tanah berdasarkan data resmi,” tegas Safrizal.

ETH juga meminta agar akses yang digunakan warga diperhatikan karena menyangkut aktivitas masyarakat sehari-hari. Apabila material yang berada di lokasi menghambat mobilitas warga, penanganan lapangan perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ETH mendorong instansi pertanahan melakukan klarifikasi mengenai status bidang tanah di kawasan tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup dokumen hak atas tanah, peta bidang, batas-batas lahan, serta riwayat peralihan atau penguasaan tanah apabila memang terdapat perbedaan klaim.

Safrizal menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan harus mengedepankan data, dokumen, dan prosedur hukum, bukan sekadar klaim dari salah satu pihak.

“Buka status tanahnya secara terang. Kalau memang ada dokumen yang sah, tunjukkan berdasarkan mekanisme resmi. Kalau ada persoalan administrasi atau dugaan pelanggaran, biarkan aparat dan instansi berwenang memeriksanya,” ujarnya.

ETH berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan peninjauan lapangan bersama para pihak agar persoalan akses warga dan status tanah dapat dipetakan secara jelas.

Dengan adanya pemeriksaan langsung dan keterbukaan dokumen, ETH menilai penyelesaian persoalan di Kampung Gunung Batu, RT 002/RW 008, Desa Bojong Koneng dapat dilakukan secara objektif sekaligus mencegah munculnya konflik baru di tengah masyarakat.Moh, Rudolf