Mediaakurat.org, Penajam,- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang mendukung arah pembangunan daerah dan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari audiensi Bupati PPU dengan Kementerian Infrastruktur yang sebelumnya membahas berbagai potensi wilayah serta arah pembangunan di Kabupaten PPU. Pembahasan kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi dan pembahasan teknis bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia serta kementerian/lembaga teknis terkait, Senin (5/10/2026).
Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, para Asisten, Plt. Kepala Bapelitbang PPU, Plt. Kepala Dinas PUPR PPU beserta jajaran OPD/kementerian/lembaga teknis tersebut membahas penyelarasan usulan pembangunan daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2027, termasuk penguatan kawasan strategis yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan IKN.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai potensi dan kebutuhan pembangunan PPU yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat dapat diterjemahkan ke dalam program yang lebih konkret, terintegrasi, dan memiliki dukungan pendanaan.
Sekretaris Daerah PPU, Drs. H. Tohar, MM menegaskan bahwa pembangunan IKN perlu berjalan beriringan dengan pembangunan daerah di sekitarnya. Sebagai daerah yang memiliki posisi strategis dalam mendukung kawasan IKN, PPU membutuhkan penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas agar manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan di kawasan inti IKN, tetapi juga oleh masyarakat di wilayah PPU.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu alasan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap sejumlah proyek strategis di PPU.
“Pembangunan IKN harus memberikan dampak yang positif bagi daerah sekitar. Karena itu, kami mendorong agar kebutuhan infrastruktur strategis PPU dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan IKN,” ujarnya.
Salah satu usulan utama yang dibahas adalah pembangunan Jembatan Sungai Riko dan interkoneksinya dengan jaringan jalan tol. Infrastruktur ini dinilai memiliki posisi strategis dalam membuka konektivitas baru, menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat akses PPU menuju kawasan IKN.
Dalam pembahasan tersebut, Kementerian PU memberikan sinyal positif terhadap penanganan Jembatan Sungai Riko secara terintegrasi dengan rencana pembangunan jalan tol yang ditargetkan pada 2027.
Selain konektivitas, penguatan sumber daya air dan penyediaan air baku menjadi bagian penting dalam usulan pembangunan. Pemkab PPU mengusulkan pembangunan intake di hulu Sungai Riko untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kecamatan Penajam sekaligus mendukung kebutuhan operasional Bandara VVIP di Kelurahan Jenebora.
Dua embung strategis, yakni Embung Jenebora dan Embung Buluminung, juga didorong untuk mendukung ketersediaan air baku bagi kebutuhan masyarakat, perumahan, dan kawasan permukiman pendukung IKN.
Dalam rakor tersebut juga ditekankan pentingnya sinkronisasi data dan dokumen perencanaan. Setiap usulan pembangunan harus memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah, termasuk RPJMN dan RPJPD, serta didukung data statistik yang akurat.
Pemkab PPU bersama instansi terkait juga perlu memastikan kelengkapan readiness criteria, antara lain feasibility study (FS), AMDAL, Detail Engineering Design (DED), serta kesiapan lahan dengan status clear and clean.
Sekda Tohar menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang telah memberikan ruang diskusi serta fasilitasi terhadap berbagai usulan pembangunan daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan guidance yang terintegrasi mengenai tahapan, alur waktu, serta ruang lingkup pekerjaan masing-masing pihak, sehingga berbagai potensi dan arah pembangunan PPU yang telah disampaikan sebelumnya dapat ditindaklanjuti melalui program yang selaras dengan pembangunan IKN.
“Harapan kami, pembangunan PPU dan IKN dapat berjalan dalam satu keselarasan. Infrastruktur yang dibangun tidak hanya memperkuat kawasan IKN, tetapi juga membuka konektivitas, meningkatkan pelayanan dasar, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat PPU,” pungkasnya.Karjani/hms












