Perkuat Pengawasan Program MBG, Pemkab PPU Segera Inspeksi SPPG Berdasarkan 14 Indikator.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera menindaklanjuti sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah dengan melaksanakan inspeksi berdasarkan 14 indikator yang telah ditetapkan.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program prioritas nasional, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kualitas operasional SPPG di daerah.

Tindak lanjut tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti Pemerintah Kabupaten PPU secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai II, Kantor Bupati PPU, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hadi Saputro, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah daerah memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG berdasaEdarasurat edaran Mendagri.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab PPU akan segera melakukan inspeksi dalam waktu dekat dengan mengacu pada 14 indikator yang menjadi dasar penilaian.

Pelaksanaan inspeksi ini diharapkan dapat memastikan bahwa operasional SPPG di Kabupaten PPU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki serta mendorong peningkatan kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat penerima manfaat.

Sekda PPU, Tohar menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.

” Keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya diperlukan agar proses inspeksi dan pengawasan dapat berjalan secara terarah dan optimal,” harapnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten PPU berupaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan Program MBG, khususnya melalui pengawasan terhadap kesesuaian operasional SPPG dengan standar yang telah ditetapkan.

Adapun 14 indikator tersebut meliputi Aspek keamanan pangan dan sanitasi 65%, Aspek legalitas dan dokumen resmi, Aspek Kompetensi (SDM) serta Fasilitas penunjang dan Keselamatan dengan titik penilaian antara lain terkait kualitas air besih, kondisi kompor sistem rantai dingin, sanitasi dasar pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan dapur.

Kemudian ada juga terkait kebersihan gedung penyimpanan, standar kemasan, sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikat halal, sertifikat kepala dapur, kompetisi juru masak, fasilitas pegawasan, koneksi internet kendali mutu dan alat pemadam api ringan.

Dengan segera dilaksanakannya inspeksi berdasarkan 14 indikator tersebut, diharapkan kualitas operasional SPPG di Kabupaten PPU dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.Karjani/hms.