Sekda PPU Tekankan Kesamaan Persepsi Terhadap DPAP.

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org, PENAJAM,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Aula Lantai tiga Kantor Bupati, Kamis, (29/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan perubahan APBD agar berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Tohar menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di antara seluruh SKPD terkait kebijakan, prioritas, dan mekanisme pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesamaan persepsi tersebut diperlukan agar setiap perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan serta target yang telah ditetapkan.

“Sama prinsipnya dengan ketika kita menerima DPA murni. Temu, kenali, dekati, pelajari dengan organik, supaya semua organik tau, teribat dan ada pelibatan yang memadai bahwa dalam rentang waktu tertentu kita harus melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam PDPA,” ucap Tohar.

Tohar juga mengharapkan seluruh SKPD mampu menentukan langkah-langkah strategis dan melakukan penyesuaian terhadap program serta kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing – masing. Karena DPA perubahan merupakan dokumen atau alat yang diperuntukkan untuk menyelamatkan program prioritas.

“Secara filosofi DPA perubahan merupakan alat untuk menyelamatkan rencana program prioritas, dengan demikian DPA perubahan bukan DPA baru, tapi DPA lama yang telah di justifikasi berdasarkan kondisi kekinian,” lanjut Tohar.

Lebih lanjut Tohar juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah yang hadir untuk merapikan administrasi, sehingga ketika ada pemeriksaan dari inspektorat, dokumen tersebut tidak di review secara berulang – ulang.

“Kami menekankan mulai dari sekarang untuk melakukan antisipasi, dari sekarang rapikan administrasi, ketika pimpinan daerah memerintahkan inspektorat untuk melakukan review terhadap pengakuan hutang, ini tidak harus sampai tahap 1-4,” lanjutnya.

Setiap SKPD diharapkan dapat meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan anggaran, memperhatikan jadwal pelaksanaan kegiatan, serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sinergi seluruh perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kesamaan persepsi dan langkah strategis tersebut, pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten PPU. Karjani/hms