Dishub PPU Lakukan RAMCEK Pastikan Kendaraan Umum Layak Beroperasi

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

mediaakurat.org, Penajam,- Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Habibi Ibrahim, SE mengatakan kepada mediaakurat.org diruang kerjanya, sesuai dengan program intruksi terkait soal layak jalan kendaraan.3/7/2025.

Habibi Ibrahim mengatakan,  dalam hal ini pihaknya melaksanakan insfeksi keselamatan angkutan yang disebutnya  (RAMCEK) Ramcek dilakukan guna memastikan kondisi kendaraan angkutan umum layak jalan demi menjamin keselamatan penumpang. Pemeriksaan meliputi kondisi rem, spsifikasi lampu, kualitas ban, serta perlengkapan darurat lainnya.

“Kami sudah melaksanakan hal tersebut di Terminal Penajam, karena ruang lingkup kita memang khusus angkot dan angkutan desa, angkutan kota dalam provinsi ini kewenangan di provinsi karena izin pengawasannya memang di Pemerintah Provinsi,” terangnya.

Lantaran ini wilayah Kabupaten PPU dan mereka beroperasi di terminal setempat maka diarahkan ramcek, nanti dilaporan dan dikirimkan datanya saja, menunjukkan bahwa ini lah angkutan yang tidak memilik izin dan tidak layak jalan.

“Salah satu contoh ditahun lalu terjadi lakalantas dikarenakan kondisi jalan rawan seperti bergelombang, sehingga mengakibatkan kecelakaan lantaran pengemudi kondisi mengantuk, dan untuk masalah rambu rambu lalulintas Instansi kita sudah memasang spanduk himbauan,” Tutupnya.ADV