Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini telah melakukan pendataan juru parkir (Jukir) yang ada di kawasan Pasar Babulu, Pasar Penajam, dan Pelabuhan Speed boat. Di luar Jukir resmi, rencananya akan ditawarkan pekerjaan lain.
Kepala Dishub Kabupaten PPU Alimuddin mengatakan, saat ini hanya ada 20 Jukir resmi yang bertugas mengatur perparkiran kendaraan. Namun, jumlah ini belum cukup, terutama saat aktifitas pasar sedang ramai.
“Saat hari pasar di hari Minggu di pasar Penajam dan Pasar Waru, kendaraan yang parkir terbilang banyak. Sementara petugas yang mengatur parkir masih kurang,” kata Alimuddin
Dishub juga menemukan ada beberapa Jukir yang tidak mau bergabung sebagai petugas parkir resmi. Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten PPU menawarkan pekerjaan lain bagi mereka, misalnya menjadi porter pasar atau kuli angkat, yang akan bertugas membantu pengunjung membawa barang belanjaan.
“Kami sudah membahas rencana ini dengan Dinas KUKM Perindag, agar mereka tetap bisa bekerja dengan cara yang lebih teratur,” jelas Alimuddin.
Kepala Dishub PPU berharap, pendataan ini bisa membuat sistem parkir lebih tertata, dan penataan yang lebih baik lagi untuk aktivitas perdagangan di pasar.Red