Mediaakurat.org, Babakan Madang,- Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur (ETH Kaltim), Andi Ansong, melakukan kunjungan kerja ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Kedatangan Andi Ansong disambut langsung oleh Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, Safrizal. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi organisasi, sekaligus membahas berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian ETH Kaltim. Sabtu (31/10/26).
Kunjungan ini tidak hanya berorientasi pada silaturahmi organisasi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan perkembangan pengawasan dan sejumlah temuan di wilayah Kalimantan Timur yang dinilai membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Ansong menyampaikan komitmen DPP ETH Kaltim untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola pertanahan, pengelolaan sumber daya alam, serta penggunaan anggaran daerah.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi dugaan gratifikasi dalam persoalan lahan yang berkaitan dengan kepentingan korporasi dan pejabat pemerintah, serta dugaan manipulasi anggaran daerah yang berpotensi berdampak terhadap kepentingan masyarakat.
PENGUATAN ORGANISASI DAN KOORDINASI PUSAT-DAERAH
Pertemuan antara Andi Ansong dan Safrizal menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas organisasi Elang Tiga Hambalang, khususnya dalam membangun koordinasi yang efektif antara jajaran pimpinan nasional dan daerah.
Sebagai lembaga pemantau independen, ETH memiliki tanggung jawab untuk mendorong keterbukaan informasi, mengawal aspirasi masyarakat, serta menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Andi Ansong menilai bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan dukungan organisasi yang solid, komunikasi yang baik, serta langkah tindak lanjut yang terukur.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik tidak cukup hanya menjadi bahan pembicaraan, tetapi harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPN dan DPP ETH Kaltim dalam menjalankan program organisasi, khususnya dalam pengawalan aspirasi masyarakat dan penanganan berbagai persoalan strategis di daerah.
DUGAAN GRATIFIKASI LAHAN MENJADI PERHATIAN SERIUS
Salah satu isu yang disampaikan Andi Ansong dalam kunjungan kerja tersebut adalah persoalan lahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan hubungan antara kepentingan korporasi dan pejabat pemerintahan.
ETH Kaltim menilai bahwa persoalan pertanahan merupakan isu strategis yang membutuhkan pengawasan serius, terutama apabila berkaitan dengan hak masyarakat, penguasaan lahan, proses administrasi pertanahan, maupun kebijakan pemerintah dalam pengelolaan aset.
Dugaan gratifikasi dalam persoalan lahan perlu ditelusuri secara objektif melalui dokumen, kronologi, serta bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat indikasi pemberian atau penerimaan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas pejabat yang bersangkutan, maka persoalan tersebut perlu diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
ETH Kaltim menegaskan bahwa pengawasan terhadap persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk membangun tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai upaya memastikan bahwa setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan lahan berlangsung secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Andi Ansong menyatakan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan lahan.
DUGAAN MANIPULASI ANGGARAN DAERAH, ETH KALTIM DORONG TRANSPARANSI
Selain persoalan pertanahan, dugaan manipulasi anggaran daerah juga menjadi salah satu perhatian ETH Kaltim.
Pengelolaan anggaran daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap anggaran yang bersumber dari keuangan publik harus digunakan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
ETH Kaltim menilai bahwa pengawasan terhadap anggaran daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, indikasi penggelembungan anggaran, kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan, maka persoalan tersebut perlu ditelusuri secara cermat.
Namun demikian, setiap indikasi harus dibedakan dari kesimpulan hukum. Penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan serta pembuktian yang sah.
ETH Kaltim berkomitmen untuk menyampaikan temuan yang memiliki dasar dan bukti pendukung melalui mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PENGAWASAN SEBAGAI BAGIAN DARI KONTROL SOSIAL
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik dapat membantu mendorong transparansi serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
ETH Kaltim memandang bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, memberikan informasi, dan melaporkan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan fakta, bukti, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak.
Andi Ansong menegaskan bahwa ETH Kaltim akan tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan berimbang dalam menyikapi setiap persoalan.
“Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan seseorang. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Jika terdapat indikasi penyimpangan, maka harus ada keberanian untuk menelusuri dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” ungkap Andi Ansong.
ETH KALTIM SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN MELALUI MEKANISME HUKUM
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, ETH Kaltim akan terus melakukan pengumpulan informasi, penelusuran dokumen, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Setiap temuan yang dinilai memiliki dasar dan bukti pendukung akan dipersiapkan untuk disampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan, baik dalam bidang pertanahan, pemerintahan, pengawasan keuangan, maupun penegakan hukum.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses klarifikasi, pemeriksaan, dan penyelesaian yang objektif.
ETH Kaltim juga mendorong agar setiap pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Andi Ansong, penyelesaian persoalan melalui jalur hukum merupakan langkah yang lebih tepat dibandingkan membangun opini tanpa dasar yang jelas.
SAFRIZAL SAMBUT BAIK KUNJUNGAN KERJA DPP ETH KALTIM
Ketua Umum DPN Elang Tiga Hambalang, Safrizal, menyambut baik kunjungan kerja Andi Ansong sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi organisasi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi penguatan bagi seluruh jajaran ETH, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk terus menjalankan tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Soliditas organisasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan setiap program pengawasan dapat berjalan secara efektif.
Melalui koordinasi yang baik, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di daerah diharapkan dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.
Kunjungan kerja ini sekaligus mempertegas pentingnya hubungan kelembagaan yang kuat antara DPN ETH dan DPP ETH Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pengawalan aspirasi masyarakat.
KOMITMEN MENGAWAL KEPENTINGAN MASYARAKAT KALIMANTAN TIMUR
Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah strategis nasional yang memiliki kekayaan sumber daya alam serta potensi pembangunan yang besar.
Besarnya potensi tersebut harus diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab, serta penegakan hukum yang adil.
ETH Kaltim menilai bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan perlindungan hak, manfaat pembangunan, serta kepastian hukum.
Andi Ansong menegaskan bahwa DPP ETH Kaltim akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai persoalan lahan dan pengelolaan anggaran menjadi sumber ketidakadilan bagi masyarakat. Kami akan terus mengawal setiap aspirasi dan temuan yang memiliki dasar hukum serta bukti yang jelas. Tujuan kami adalah mendorong transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ke DPN ETH di Bogor, DPP ETH Kaltim berharap koordinasi organisasi semakin kuat dan berbagai persoalan strategis di daerah dapat memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Pengawasan bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat, transparansi pemerintahan, dan supremasi hukum tetap menjadi prioritas.Moh, Rudolf
DPP Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur.
Mengawal Aspirasi, Mendorong Transparansi, dan Memperjuangkan Keadilan. Rudolf
Narasumber Humas DPP ETH Kalimantan Timur














