Ketua DPP LSM Guntur dan Ketua LSM Lesat Pertanyakan Aktor di Balik Aksi Demo Yang Seret Nama Bupati PPU Mudyat Noor

Ikuti kami untuk mendapatkan Berita Aktual lainnya

Mediaakurat.org Penajam,- Munculnya aksi demonstrasi di Jakarta yang menyeret nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menuai tanda tanya dari berbagai kalangan. Ketua DPP LSM Guntur, Kasim Assegaf, SE., M.Si, menilai aksi tersebut terkesan prematur dan berpotensi menyesatkan opini publik karena hingga saat ini status Bupati PPU masih sebatas saksi dalam proses hukum yang berlangsung.

Menurut Kasim, penegakan hukum harus menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak boleh dipengaruhi tekanan massa maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Kita harus jujur melihat persoalan ini. Apa sebenarnya kesalahan Pak Mudyat? Sepanjang yang diketahui publik, beliau telah beberapa kali dimintai keterangan dan statusnya masih sebagai saksi.

Jangan sampai ada upaya memaksa aparat penegak hukum bertindak di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Kasim kepada wartawan, Senin (15/6).

Bersama Ketua LSM Lesat Rusdi dan Kasim sebagai Ketua LSM Guntur juga mempertanyakan motif di balik aksi demonstrasi yang dilakukan di Jakarta. Menurut mereka bedua, kelompok yang melakukan aksi belum jelas representasi maupun keterkaitannya dengan masyarakat Kabupaten PPU.

Sehingga Kasim mempertanyakan,” yang demo di Jakarta itu juga tidak jelas juntrungannya dari kelompok mana. Sejauh ini kami menilai masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten PPU ini kondusif, masyarakat menjalani aktivitas seperti biasa demikian pula pemerintahan tidak ada gejolak,” ujar Kasim saat bersama Rusdi.

Kenapa justru pihak luar yang terlihat lebih ribut ribut seperti kebakaran jenggot?, sedangkan warga di Kabupaten PPU, Kaltim ini damai damai saja” kata Kasim bertanya sinis.

Pimpinan LSM Guntur dan LSM Lesat menyatakan ada dugaan pihak tertentu yang sengaja menggiring opini publik melalui narasi yang belum didukung alat bukti yang kuat.

Karena itu, Kasim bersama Rusdi mereka berdua meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum terverifikasi.

“Kalau ada kebijakan seperti pemangkasan anggaran dan sebagainya, itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional dan tidak serta-merta seluruh persoalan harus dibebankan kepada kepala daerah,” tegas Kasim nada mendukung kebijakan Pemerintah daerah.

Kasim berharap seluruh pihak mengedepankan fakta dan proses hukum yang objektif agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat berdampak pada stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(Redaksi)