Mediaakurat.org, Penajam,– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menekankan penguatan kelembagaan dan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten PPU Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu, (4/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, serta diikuti para pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari seluruh wilayah Kabupaten PPU.
Dalam arahannya, Tohar menekankan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup hanya dengan terbentuknya kelembagaan dan terpenuhinya aspek administrasi. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjalankan kegiatan usaha secara nyata, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan yang besar, yakni membangun ekosistem perekonomian dari tingkat bawah serta menggerakkan potensi ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan dan kesungguhan para pengurus dalam menerjemahkan tujuan tersebut menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana mengisi kapasitas para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan, sehingga koperasi yang sudah terbentuk ini dapat segera beroperasi dan menjalankan unit-unit usahanya,” ungkapnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi harus dimulai dengan perencanaan usaha yang matang. Para pengurus perlu memahami potensi dan karakteristik wilayah masing-masing agar unit usaha yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memiliki daya saing.
Selain perencanaan, aspek organisasi juga menjadi perhatian penting. Pengurus, pengawas, dan anggota koperasi harus memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing. Kemampuan manajerial dalam mengoordinasikan berbagai latar belakang dan karakter pengurus juga diperlukan agar seluruh unsur koperasi dapat bergerak menuju tujuan yang sama.
Lebih lanjut, Sekda menyoroti pentingnya menentukan jenis usaha sekaligus memastikan ketersediaan rantai pasok atau pemasok barang. Menurutnya, koperasi harus memiliki perhitungan yang jelas mengenai sumber pasokan, harga yang kompetitif, serta peluang pasar agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan berkelanjutan.
Di samping itu, fungsi pengawasan dan pengendalian juga harus berjalan secara efektif. Pengawas diharapkan tidak hanya melakukan evaluasi setelah kegiatan berlangsung, tetapi juga mampu mengidentifikasi dan mengoreksi apabila terdapat kekurangan dalam pengelolaan koperasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Hal yang kita kelola ini bukan hanya usaha, tetapi juga kepercayaan. Karena itu, diperlukan sikap kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun pengelolaan sumber daya koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, M. Yusuf Basra, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus mengenai kelembagaan dan tata kelola koperasi, pengelolaan administrasi dan keuangan, serta tugas dan tanggung jawab pengurus maupun pengawas.
Yusuf berharap, melalui Bimtek ini para pengurus dan pengawas dapat meningkatkan kapasitas serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi masing-masing. Dengan demikian, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten PPU tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu beroperasi secara nyata, produktif, mandiri, dan menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan sumber daya manusia koperasi yang profesional sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai wadah pengembangan ekon.Karjani/hms














