Mediaakurat.org, Tapaktuan,- Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di salah satu toko emas yaitu Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong pasar kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Sabtu (18/07)
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan mengenakan jaket warna hitam.
“Pelaku diduga menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 V2 yang dibalut menggunakan kain sarung warna hitam.
Saat melancarkan aksinya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali secara beruntun (rentetan) ke arah lemari kaca(etalase) tempat penyimpanan emas.
Setelah itu, pelaku memecahkan kaca etalase menggunakan popor senjata, kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas yang berada di dalam etalase.
Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku terlihat mengambil sesuatu dari lantai yang diduga kuat merupakan selongsong peluru guna menghilangkan barang bukti.
Selanjutnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam ke arah jalan belakang RTH Taman Pala Indah.
Adapun saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian sebagai berikut:
Yohana Rini Safiani perempuan, umur 39 tahun, istri sekaligus penjaga toko emas.
Rahimarnis, perempuan, umur 64 tahun, ibu dari pemilik toko emas.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, petugas menemukan barang bukti berupa :
Dua buah proyektil peluru.
Satu lembar kain sarung warna hitam yang diduga digunakan untuk membalut atau menutupi senjata api.
Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini Tim Satreskrim Polres Aceh Selatan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),
Mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Modus operandi pelaku menunjukkan adanya keberanian dan perencanaan yang cukup matang,
Ditandai dengan penggunaan senjata api laras panjang, penutupan senjata menggunakan kain hitam untuk mengurangi identifikasi visual,
Serta dugaan upaya mengamankan selongsong peluru setelah melakukan penembakan.
Penggunaan senjata yang diduga menyerupai atau merupakan jenis SS1 V2perlu didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis senjata yang digunakan.
Pelaku diduga telah memahami kondisi lingkungan sekitar TKP dan jalur pelarian sehingga dapat melarikan diri melalui akses jalan belakang RTH Taman Pala Indah.
Besarnya kerugian yang dialami korban berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta berdampak terhadap rasa aman pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas di wilayah Aceh Selatan.
Perkiraan Pelaku berpotensi merupakan pelaku profesional atau memiliki pengalaman dalam melakukan tindak pidana serupa.
Tidak menutup kemungkinan pelaku memperoleh bantuan pihak lain, baik dalam tahap perencanaan maupun sebagai pemantau situasi di sekitar TKP.
Apabila pelaku belum segera diamankan, terdapat potensi terjadinya aksi kejahatan serupa terhadap objek usaha yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Langkah-langkah intelijen Melakukan monitoring Melakukan penggalangan terhadap para saksi dan korban guna memperoleh ciri-ciri pelaku secara lebih rinci.
Mengumpulkan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian maupun jalur pelarian pelaku.
Melakukan koordinasi dengan pihak terkait Meningkatkan kegiatan penyelidikan, pengembangan informasi intelijen,
Serta pengejaran terhadap pelaku melalui jaringan informasi dan koordinasi lintas fungsi maupun kewilayahan.
Meningkatkan patroli dan kegiatan preventif pada pusat-pusat perdagangan emas serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana serupa.Redaksi
Narsumber : Baktiar














