Mediaakurat.org, PENAJAM,– Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA/ASPAK) sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan melalui pembinaan dan pemetaan sarana, prasarana, serta alat kesehatan yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan yang berlangsung pada 1–2 Juli 2026 di Ruang Pertemuan Hotel IKA Petung, Penajam Paser Utara, diawali dengan pembukaan resmi yang dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan PPU, para pengelola barang milik daerah, serta petugas pemegang akun ASPAK dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam sambutannya, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr. H. Lukasiwan Eddy Saputro, M.M., menegaskan pentingnya akurasi data sarana, prasarana, dan alat kesehatan sebagai fondasi utama dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Ia menyampaikan bahwa tata kelola aset kesehatan yang tertib dan terintegrasi akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas perencanaan, penganggaran, serta pemenuhan standar akreditasi fasilitas kesehatan.
“Data SPA/ASPAK juga menjadi dasar pengambilan kebijakan dan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar dr. Lukasiwan.
Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari petugas pengurus barang milik daerah dan pemegang akun ASPAK dari 11 Puskesmas serta 2 rumah sakit di wilayah PPU.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas, ketersediaan, dan akuntabilitas data aset kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Data SPA yang akurat dinilai menjadi fondasi utama dalam perencanaan anggaran, pemenuhan standar akreditasi, efisiensi operasional, hingga kesiapsiagaan dalam situasi darurat kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menghadirkan 7 panitia dan 4 narasumber, sehingga total peserta yang terlibat mencapai 45 orang.
dalam sesi “Pembinaan ASPAK untuk Kebijakan dan Optimalisasi Aset”. Sumiyanto, S.T., selaku Tim Kerja Sarana Prasarana Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan, menekankan bahwa pengelolaan data ASPAK yang baik menjadi instrumen strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan kesehatan, pemetaan kebutuhan sarana-prasarana, serta optimalisasi pemanfaatan aset kesehatan di daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berbasis data yang valid.
“Optimalisasi aset kesehatan adalah bagaimana aset tersebut dapat dikelola secara efektif, efisien, dan berkelanjutan untuk mendukung mutu pelayanan kesehatan primer,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi terhadap data tahun 2025 dan Semester I tahun 2026, ditemukan sejumlah kendala di beberapa fasyankes, di antaranya masih adanya ketidaklengkapan data inventarisasi alat kesehatan, sertifikat kalibrasi alat yang belum diperbarui, serta kondisi alat yang belum tercatat secara jelas.
Temuan tersebut menjadi perhatian penting karena kualitas data yang rendah dapat menghambat pengambilan keputusan strategis serta memengaruhi pencapaian indikator kinerja Kementerian Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan PPU memberikan pembinaan teknis kepada para peserta agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data aset secara lebih optimal dan akuntabel. Para peserta juga diminta segera melakukan validasi data aset di masing-masing fasilitas kesehatan dan melaporkan hasilnya kepada Dinkes PPU dalam waktu tiga bulan ke depan.
Kegiatan ini dinilai berjalan lancar dan sukses dengan partisipasi aktif seluruh peserta. Selain memberikan pemahaman terkait regulasi seperti Permenkes Nomor 33 Tahun 2017 dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2023, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman peserta mengenai manfaat Program ASPAK dan prosedur penatausahaan barang milik daerah maupun barang milik negara.
Ke depan, Dinas Kesehatan PPU merekomendasikan agar dilakukan monitoring bulanan melalui dashboard atau sistem ASPAK, penyelenggaraan bimbingan teknis lanjutan bagi fasyankes yang masih memiliki data belum lengkap, serta peningkatan integrasi data SPA dengan sistem informasi kesehatan lainnya seperti Rekam Medis Elektronik (RME).
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola aset kesehatan yang lebih tertib, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara..Redaksi














