Mediaakurat.org, Sepaku,– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menjadi narasumber dalam kegiatan Jaga Desa yang dilaksanakan di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
Kegiatan tersebut mengangkat tema Permasalahan Sosial di Desa Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi, komunikasi, sekaligus edukasi bagi pemerintah desa dalam mengidentifikasi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh dinamika pembangunan IKN.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN, desa-desa di Kabupaten PPU menghadapi berbagai perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan.Perkembangan pembangunan dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut membawa peluang baru, namun juga berpotensi memunculkan persoalan yang membutuhkan perhatian serta penanganan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Tita Deritayati memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran pemerintah desa dalam mengenali kondisi sosial masyarakat, memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, serta mengoptimalkan fungsi pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat.
” Karena itu, kemampuan aparatur desa dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini sangat diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” kata Tita Deritayati, Jumat, (30/10/2026).
Kegiatan Jaga Desa tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari DPRD Kabupaten PPU, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kehadiran lintas sektor ini memberikan perspektif yang lebih komprehensif, mulai dari aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesadaran dan kepatuhan hukum, hingga persoalan administrasi serta kepastian hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemahaman terhadap aspek hukum dan pertanahan juga menjadi bekal penting dalam mengantisipasi potensi persoalan yang muncul seiring perkembangan wilayah penyangga IKN.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, legislatif, dan instansi terkait menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas sosial di tengah pesatnya pembangunan.
Dengan demikian, program Jaga Desa tidak hanya menjadi sarana pembinaan dan pengawasan, tetapi juga langkah preventif untuk membangun pemerintahan desa yang lebih responsif, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis di kawasan penyangga IKN.Karjani/hms.













